Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perbedaan Giro dan Tabungan

Kompas.com - 22/11/2023, 10:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Giro dan tabungan adalah salah dua produk layanan bank yang ditawarkan kepada nasabah.

Sebenarnya, kedua produk ini mempunyai metode yang hampir sama, yakni berupa simpanan uang di bank.

Namun, jika lebih diperhatikan lebih jauh, giro dan tabungan merupakan produk layanan bank yang berbeda.

Apa perbedaan giro dan tabungan?

Bedanya giro dan tabungan

Dikutip langsung dari Pasal 1 ayat (6) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, berikut pengertian giro:

Baca juga: Izin Usaha Bank: Pengertian dan Tahapannya

"Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan tiap saat menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan."

Sementara itu, dalam Pasal 1 ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 1998 dituliskan pengertian tabungan, yakni:

"Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu."

Dilansir dari situs Sikapi Uangmu - OJK, salah satu perbedaan giro dan tabungan adalah sistem penarikan uangnya.

Penarikan uang dalam rekening giro hanya bisa dilakukan lewat warkat cek atau bilyet giro selama jam operasional bank.

Sedangkan bank, penarikan uangnya bisa dilakukan kapan saja. Sebab, tidak harus melalui teller bank atau menggunakan cek.

Baca juga: 5 Perbedaan Prinsip Bank Konvensional dan Syariah

Menurut Tim Elex Media dalam buku Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan (2015), bedanya giro dan tabungan juga terlihat dari jenis nasabahnya.

Nasabah tabungan sifatnya perorangan. Sedangkan nasabah rekening giro bisa perseorangan atau badan usaha.

Syarat pembukaan rekening giro dan tabungan juga berbeda.

Mereka yang ingin membuka tabungan, tidak memerlukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sedangkan untuk membuka rekening giro, nasabah membutuhkan NPWP.

Perbedaan giro dan tabungan lainnya adalah waktu penarikan uangnya.

Dalam giro, nasabah hanya bisa mengambil uang di waktu tertentu. Sedangkan pada tabungan, nasabah bisa mengambil uangnya kapan saja.

Jadi, bedanya giro dan tabungan terletak pada:

  • Sistem penarikan uang
  • Jenis nasabahnya
  • Syarat pembukaan rekening
  • Waktu penarikan uangnya.

Baca juga: Lembaga Keuangan Bank: Definisi, Jenis, dan Tugasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com