Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediator: Pengertian, Peran, dan Fungsinya

Kompas.com - 22/09/2023, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Mediasi adalah perundingan di mana ada pihak netral yang menjadi penengah. Pihak inilah yang disebut sebagai mediator.

Pengertian mediator

Menurut Christopher W Moore, mediasi adalah perundingan menggunakan pihak penengah yang tidak boleh memihak atau bersikap seenaknya.

Pihak penengah itu harus memutuskan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak, demi tercapainya mufakat yang ikhlas.

Mediator adalah pihak netral yang membantu penyelesaian sengekta, tanpa memutus atau memaksakan sebuah kesepakatan.

Peran mediator

Dikutip dari buku Mediasi dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional (2017), berikut peran mediator:

  • Menumbuhkan dan mempertahankan kepercayaan diri berbagai pihak
  • Menjelaskan proses, dan mengajarkan para pihak yang bersengketa untuk berkomunikasi serta mempertahankan suasana yang bagus
  • Menenangkan pihak yang bersengketa, baik dalam menghadapi situasi maupun kenyataan
  • Mengarahkan proses dan keterampilan tawar-menawar kesepakatan
  • Menolong berbagai pihak untuk mengumpulkan dan mendapatkan informasi penting, serta melahirkan atau memunculkan pilihan dalam penyelesaian masalah.

Baca juga: Mediasi: Pengertian dan Tujuannya

Keahlian mediator didapatkan lewat pendidikan, pelatihan, serta pengalaman penyelesaian perkara. Makin luas atau banyaknya jam terbang, lebih mudah bagi mediator untuk bermediasi.

Fungsi mediator

Berikut tujuh fungsi mediator:

  • Katalisator

Kehadiran mediator dalam perundingan dapat mendorong lahirnya suasana yang baik selama mediasi berlangsung.

  • Pendidik

Artinya mediator mampu memahami dan menangkap alasan, juga pendapat dari pihak-pihak yang bersengketa agar dapat menerima usulan.

  • Penerjemah

Mediator merumuskan dan menyampaikan kembali berbagai usulan dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti.

  • Narasumber

Artinya mediator harus menghasilkan manfaat dari sumber informasi yang ada. Sebab, dalam mediasi, energi terkuras sehingga diskusi berjalan tidak efektif.

  • Penyandang berita jelek

Fungsi mediator ini menyadarkannya bahwa para pihak yang berselisih dapat bersikap emosional.

Baca juga: Mediasi: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya

  • Agen realitas

Mediator berusaha memberi peringatan, apabila sasarannya tidak dapat dicapai melalui perundingan, dan mengingatkan agar tidak terlalu terpaku pada pemecahan.

  • Pihak yang disalahkan

Fungsi mediator ini berarti mediator siap jika dijadikan sasaran yang dipersalahkan.

Dengan demikian, mediator selain menjadi penengah, juga sebagai penyelenggara atau pemimpin, dan membantu pihak yang berselisih demi tercapainya kesepakatan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com