Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2023, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Mediasi adalah perundingan di mana ada pihak netral yang menjadi penengah. Pihak inilah yang disebut sebagai mediator.

Pengertian mediator

Menurut Christopher W Moore, mediasi adalah perundingan menggunakan pihak penengah yang tidak boleh memihak atau bersikap seenaknya.

Pihak penengah itu harus memutuskan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak, demi tercapainya mufakat yang ikhlas.

Mediator adalah pihak netral yang membantu penyelesaian sengekta, tanpa memutus atau memaksakan sebuah kesepakatan.

Peran mediator

Dikutip dari buku Mediasi dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional (2017), berikut peran mediator:

  • Menumbuhkan dan mempertahankan kepercayaan diri berbagai pihak
  • Menjelaskan proses, dan mengajarkan para pihak yang bersengketa untuk berkomunikasi serta mempertahankan suasana yang bagus
  • Menenangkan pihak yang bersengketa, baik dalam menghadapi situasi maupun kenyataan
  • Mengarahkan proses dan keterampilan tawar-menawar kesepakatan
  • Menolong berbagai pihak untuk mengumpulkan dan mendapatkan informasi penting, serta melahirkan atau memunculkan pilihan dalam penyelesaian masalah.

Baca juga: Mediasi: Pengertian dan Tujuannya

Keahlian mediator didapatkan lewat pendidikan, pelatihan, serta pengalaman penyelesaian perkara. Makin luas atau banyaknya jam terbang, lebih mudah bagi mediator untuk bermediasi.

Fungsi mediator

Berikut tujuh fungsi mediator:

  • Katalisator

Kehadiran mediator dalam perundingan dapat mendorong lahirnya suasana yang baik selama mediasi berlangsung.

  • Pendidik

Artinya mediator mampu memahami dan menangkap alasan, juga pendapat dari pihak-pihak yang bersengketa agar dapat menerima usulan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com