Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Sektor riil adalah sektor yang tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi. Hal ini juga yang membedakan dengan sistem ekonomi konvensional.
Sektor riil dapat diartikan sebagai sektor yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi di masyarakat yang sangat mempengaruhi atau yang keberadaannya dapat dijadikan tolok ukur untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi.
Pengertian investasi sektor riil yaitu investasi yang benar-benar ditanamkan secara langsung pada sektor usaha sehingga investasi pada sektor riil merupakan aktivitas investasi yang memiliki dampak langsung terhadap perkembangan pembangunan ekonomi secara langsung.
Dilansir dari buku Ekonomi Pembangunan Syariah (2017) oleh Irfan Syauqi Beik, pertumbuhan ekonomi sangat bertumpu kepada sektor riil.
Dalam teorinya, sektor riil ini diibaratkan sebagai mesin yang bisa menggerakkan roda perekonomian.
Hal ini karena sektor riil adalah sektor yang nyata yaitu sektor yang menghasilkan barang dan jasa yang ada di masyarakat.
Apabila sektor riil terus mengalami kenaikan secara signifikan terhadap suatu negara, maka perkembangan perekonomian di negara tersebut bisa dikatakan mengalami pertumbuhan yang sangat baik.
Baca juga: 3 Alasan Pendidikan Merupakan Investasi
Beberapa jenis investasi sektor riil yang memiliki keamanan secara risiko dan tingkat keuntungan yang tinggi, sebagai berikut:
Bisnis properti seperti tanah, perumahan, apartemen, ruko, kos- kosan, dan lain sebagainya, telah menjadi bisnis yang terus berkembang sejak sekian lama.
Hal tersebut tidak mengherankan, sebab nilai investasi pada bisnis properti sangat jarang sekali mengalami penurunan, bahkan selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Sifat dari bisnis properti membutuhkan waktu yang relatif jangka menengah ke atas karena membutuhkan proses usaha yang tidak sebentar dan peningkatan nilai harga properti yang cukup panjang.
Negara Indonesia memiliki potensi lahan yang sangat banyak karena tanahnya begitu subur dan mengandung banyak materi di dalamnya.
Hasil bumi yang dimaksud ialah investasi pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan pertambangan.
Masing-masing memiliki sifat bisnis yang berbeda karena sangat adanya keragaman obyek materi yang diolah. Oleh karena itu, resiko usaha investasi pada hasil bumi memiliki macam variasi.