Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gas Buangan Kendaraan Bermotor yang Bersifat Racun

Kompas.com - 05/07/2023, 15:00 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

KOMPAS.com – Kendaraan bermotor menghasilkan berbagai gas buangan. Beberapa di antaranya bersifat racun bagi tubuh. Apa saja gas buangan kendaraan bermotor yang bersifat racun?

Gas buangan kendaraan bermotor yang bersifat racun adalah nitrogen oksida, timbal, karbon monoksida, dan sulfur dioksida.

Nitrogen oksida (NOx)

Salah satu gas buangan kendaraan bermotor yang bersifat racun adalah nitrogen oksida (NOx), biasanya dalam bentuk NO dan NO2.

Baca juga: Dampak Pembakaran Bahan Bakar Fosil

Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention, nitrogen oksida bersifat racun karena mengiritasi saluran pernapasan bagian atas dan paru-paru bahkan pada konsentrasi rendah.

Nitrogen oksida hasil buangan kendaraan bermotor yang terhirup dapat menyebabkan iritasi mata, kulit, dan juga saluran pernapasan. Hal tersebut dikarenakan nitrogen oksida memiliki sifat korosif.

Adapun, paparan akut nitrogen oksida dapat menyebabkan mual, sakit kepala, kelelahan, kesulitan bernapas, kehilangan kesadaran, dan juga berbagai penyakit pada sistem pernapasan.

Baca juga: Nitrogen: Pengertian dan Sifatnya

Timbal (Pb)

Kendaraan bermotor juga menghasilkan gas buangan yang mengandung partikel logam berat berupa timbal (Pb).

Dilansir dari World Health Organization, timbal (Pb) jika masuk ke dalam tubuh dapat menyerang otak dan sistem saraf pusat. Sehingga, menyebabkan koma, kejang, merusak otak, hingga kematian.

Karbon monoksida (CO)

Gas buangan kendaraan bermotor yang bersifat racun adalah karbon monoksida (CO).

Karbon monoksida merupakan gas beracun karena menghambat pengikatan oksigen oleh sel darah merah.

Di mana karbon monoksida yang lebih banyak terikat pada hemoglobin daripada oksigen.

Baca juga: Mengapa Karbon Monoksida Merupakan Polutan yang Berbahaya?

Dilansir dari Mayo Clinic, keracunan karbon monoksida dapat memepngaruhi otak, sisitem saraf, dan juga jantung.

Di mana menghirup gas karbon monoksida hasil buangan kendaraan bermotor dapat menyebabkan pusing, sakit kepala, mual, muntah, sesak napas, kehilangan kontrol otot, hilang ingatan, kerusakan otak, hingga kematian.

Sulfur dioksida (SO2)

Gas buangan kendaraan bermotor yang bersifat racun adalah sulfur dioksida (SO2).

Selain dapat menyebabkan hujan asam, gas sulfur dioksida memiliki sifat korosif.

Baca juga: Pengertian dan Proses Terjadinya Korosi

Hal tersebut membuatnya berbahaya karena dapat menimbulkan iritasi pada mata, hidung, kulit, dan saluran pernapasan.

Menghirup sulfur dioksida juga dapat mengakibatkan sesak napas dan memperburuk penyakit saluran pernapasan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com