Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klasifikasi Lipid berdasarkan Strukturnya

Kompas.com - 26/06/2023, 18:00 WIB
Desi Selvia Ningrum,
Silmi Nurul Utami

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lipid merupakan senyawa yang mengandung asam lemak yang umumnya bersifat hidrofobik atau nonpolar. Lipid dapat larut dalam pelarut organik, tetapi tidak larut dalam air.

Sebagian lipid ada dalam bahan pangan dan sangat memengaruhi sifat sensoris produk pangan.

Lipid dapat diklasifikasikan berdasarkan sifat fisik pada suhu ruang, polaritasnya, sifat esensialnya, dan strukturnya.

Lipid dibedakan menjadi beberapa jenis. Untuk mengetahuinya, berikut adalah klasifikasi lipid berdasarkan strukturnya!

Baca juga: Lemak, Golongan Makanan yang Memberikan Kalori Terbanyak

Berdasarkan strukturnya, lipid diklasifikasikan menjadi tiga yaitu:

Turunan lipid

Turunan lipid meliputi asam lemak dan alkohol, yang merupakan penyusun lipid sederhana dan lipid kompleks.

Baca juga: Alkohol Primer, Alkohol Sekunder, dan Alkohol Tersier

Lipid sederhana

Lipid sederhana terdiri dari senyawa yang mengandung asam lemak atau alkohol dengan komponen lain seperti gliserol, sterol, dan lilin.

Asam lemak atau alkohol berikatan dengan komponen lain melalui ikatan ester.

Dengan kata lain, lipid sederhana dapat dihidrolisis menjadi dua komponen yang berbeda yaitu alkohol atau asam lemak dan komponen lain seperti gliserol atau sterol.

Baca juga: Hidrolisis Garam: Pengertian, Jenis, dan Rumusnya

Lipid kompleks

Lipid kompleks merupakan lipid yang jika dihidrolisis menghasilkan tiga atau lebih komponen berupa asam lemak atau alkohol, dan komponen komponen lain seperti gugus fosfat dan gliserol untuk fosfolipid.

Lipid kompleks terdiri atas gliserofosfolipid (fosfolipid), gliseroglikolipid (glikolipid), dan sfingolipid.

Baca juga: Jenis Isomer pada Senyawa Alkohol

Referensi:

  • Estiasih, Teti dan teman-teman. Kimia dan Fisik Pangan. 2016. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Muchlisyiyah, Jhauharotul dan teman-teman. Kimia Fisik Pangan. 2017. Malang: Univertas Brawijaya Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com