Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur Penilaian Kinerja

Kompas.com - 14/04/2023, 06:30 WIB
Anggita Sukmawati,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com-  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia penilaian adalah proses, cara, perbuatan menilai, pemberian nilai.

Adapun pengertian kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja.

Berikut unsur-unsur yang dinilai dalam melakukan penilaian kinerja yaitu:

  • Kesetiaan

Kesetiaan merupakan tekad, kesanggupan untuk menaati, dan melaksanakan sesuatu dengan penuh keikhlasan, kesadaran dan tanggung jawab tinggi.

Yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.

Kesetiaan pegawai tampak saat bekerja. Pegawai yang setia sering kali mendahulukan kepentingan organisasi dibandingkan dengan kepentingan pribadinya.

Baca juga: Pengertian dan Manfaat Penilaian Prestasi Karyawan

  • Prestasi kerja

Prestasi kerja merupakan kinerja yang dicapai oleh pegawai saat melaksanakan tugas dan pekerjaan yang di berikan oleh pihak organisasi atau perusahaan.

Prestasi kerja pegawai tidak selalu sama antara pegawai yang satu dan pegawai yang lain. Hal tersebut karena, prestasi kerja seseorang dipengaruhi beberapa faktor.

Seperti kecakapan, keterampilan, pengalaman, pendidikan, dan kesungguhan dari pegawai yang bersangkutan.

  • Tanggung jawab

Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang pegawai dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.

Serta berani memikul risiko atas keputusan yang telah diambilnya atau tindakan yang dilakukannya. Semakin tinggi jabatan atau posisi pegawai, semakin besar tugas dan tanggung jawab pegawai.

  • Kejujuran

Kejujuran merupakan ketulusan hati pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjannya dengan tidak menyalah gunakan wewenang yang diberikan kepadanya.

Contohnya tidak memberikan laporan palsu kepada pemimpin, tidak korupsi, dan selalu bekerja sesuai prosedur.

Baca juga: Mengenal Hukum Kepegawaian di Indonesia

  • Ketaatan

Ketaatan adalah kesanggupan pegawai untuk menaati segala peraturan dan tidak melanggar berbagai larangan, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun oleh perusahaan.

  • Kerja sama

Kerja sama adalah kemampuan pegawai melaksanakan tugas dan pekerjaan dalam sebuah tim kerja demi mencapai hasil kerja yang maksimal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com