Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis dan Fungsi Bank 

Kompas.com - 28/03/2023, 20:00 WIB
Serafica Gischa

Editor

Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi 

 

KOMPAS.com - Bank secara harafiah berasal dari bahasa Itali, banco yang artinya bangku. 

Zaman dahulu, bangku digunakan para banker untuk melakukan kegiatan operasional melayani masyarakat atau nasabah. Kemudian istilah itu perkembang menjadi bank. 

Dalam Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan. 

Bank juga bisa didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyakurkannya kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. 

Baca juga: Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

Jenis bank berdasarkan kegiatan operasional 

Terdapat dua jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya, sebagai berikut: 

  • Bank konvensional 

Umumnya, bank tradisional berfungsi dengan merilis berbagai produk untuk menampung dana dari masyarakat, seperti tabungan, simpanan deposito, dan simpanan giro. 

Selanjutnya, dana yang terkumpul akan disalurkan dengan memberikan kredit, seperti kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, dan kredit jangka pendek. 

Selain itu, bank juga menyediakan layanan keuangan seperti kliring, inkaso, pengiriman uang, Letter of Credit, serta jasa lain seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.

  • Bank syariah 

Bank syariah telah berkembang pesat saat ini. Bank syariah pertama kali muncul di Indonesia pada awal 1990-an setelah diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 - 20 Agustus 1990. 

Bank syariah merupakan jenis bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, di mana bank ini mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam dalam operasinya, terutama dalam hal tata cara bermuamalah secara Islam.

Baca juga: Cara Menghitung Bunga Bank dan Angsuran pada Soal Matematika

Fungsi bank 

Ada dua fungsi bank, yaitu fungsi bank secara umum dan khusus. Berikut penjelasannya: 

Fungsi bank secara umum 

Bank menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat untuk berbagai tujuan atau kenal sebagai Financial Intermediary. 

Fungsi bank secara khusus

Fungsi bank secara khusus terbagi menjadi:

  • Agent of trust 

Bank dianggap sebagai lembaga yang sangat bergantung pada kepercayaan sebagai kunci dan landasan utama dalam aktivitas perbankan. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com