Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Ada banyak jenis bank yang membantu perekonomian di Indonesia. Jenis-jenis bank dibedakan berdasarkan fungsi, kepemilikan, kegiatan operasional, dan bentuk badan usahanya.
Berikut penjelasannya:
Baca juga: Pengertian dan Fungsi Bank Umum di Indonesia
Berdasarkan fungsinya, jenis bank dibedakan menjadi bank perkreditan rakyat, bank sentral, dan juga bank umum.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas Bank Perkreditan Rakyat:
Baca juga: Kredit: Definisi, Jenis, dan Fungsinya
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).
Tugas Bank Indonesia:
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas Bank Umum:
Baca juga: Perbedaan Bank Umum dan BPR
Berdasarkan kepemilikannya, bank dibedakan menjadi bank campuran, bank asing, bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank koperasi.
Bank campuran adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank ini sebagian besar dimiliki oleh warga negara Indonesia, namun sebagian juga dimiliki oleh pihak asing.
Contoh Bank Campuran Bank ANZ Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Agris, Bank BNP Paribas Indonesia, Bank Capital Indonesia, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dan Bank Windu Kentjana International
Bank asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing.
Baca juga: Bank Sentral sebagai Bank Sirkulasi: Arti dan Perannya
Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri secara utuh. Contoh Bank Asing: Bank of America, Bangkok Bank, Bank of China, Citibank, Deutsche Bank,, HSBC, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ.