Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com -Ancaman di bidang politik adalah contoh ancaman terhadap integrasi nasional yang akan terus dihadapi bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah titik akhir perjuangan bangsa.
Hal ini karena selalu ada potensi ancaman yang membahayakan keberlangsungan dan perkembangan negara Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan, konflik selalu hadir dalam beberapa kesempatan. Mulai dari intervensi pihak asing, perebutan kekuasaan, penyelewengan jabatan, dan lain sebagainya.
Hal tersebutlah yang mengidentifikasi bahwa masalah yang dihadapi Indonesia bukan hanya berasal dari luar saja namun juga berasal dari dalam negeri.
Baca juga: Mengenal Ancaman Nonmiliter dan Bentuk-bentuknya
Beberapa contoh ancaman di bidang politik dari luar negeri, di antaranya:
Dikutip dari jurnal Terorisme dalam Perspektif Politik dan Hukum (2002) karya dari Mulyana W. Kusumah, menyatakan bahwa terorisme internasional adalah penggunaan ancaman kekerasan tanpa pandang bulu, baik itu kepada musuh maupun sekutu dalam mencapai tujuan.
Di mana, paham-paham radikal yang berakar dari suatu kelompok di negara tertentu bisa menyebarkan negara lainnya.
Umumnya selain menyebar teror, kelompok teroris juga ingin menyebarkan paham yang mereka anut dan mengganti ideologi negara yang tidak sesuai dengan kehendaknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.