KOMPAS.com - Dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002, ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Dalam buku Prosiding Kongres Pancasila VI (2014), Pemerintah Indonesia melalui Buku Putih Pertahanan tahun 2008 mengklasifikasi ancaman menjadi dia aspek, yaitu ancaman militer dan nonmiliter.
Departemen Pertahanan RI mendefinisikan ancaman nonmiliter merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Namun, risiko dari ancaman nonmiliter dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Hal ini tidak hanya menghambat pembangunan nasional, tetapi dapat berkembang menjadi permasalahan kompleks yang mengancam kredibilitas pemerintah dari eksistensi bangsa.
Baca juga: Strategi Menghadapi Ancaman di Bidang Ideologi
Ancaman nonmiliter dapat berasal dari luar negeri atau dapat bersumber dari dalam negeri. Ancaman non militer merupakan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam, dimensi ideologi, politik, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.
Berikut penjelasannya, berdasarkan buku Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan (2019) oleh Winarno, berikut penjelasannya:
Ancaman nonmiliter berdimensi ideologi adalah gerakan kelompok radikal dengan motif dalih agama, etnik, atau kepentingan rakyat.
Masih banyak paham-paham radikal yang menggunakan atribut keagamaan dan berusaha mendirikan negara dengan ideologi lain. Adanya kelompok tersebut merupakan ancaman terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kewibawaan negara.
Baca juga: Ancaman Integrasi Nasional Bidang Ekonomi
Ancaman berdimensi politik bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap indonesia.
Intimidasi, provokasi, atau blokade politik menjadi bentuk ancaman nonmiliter berdimensi politik yang sering digunakan pihak lain untuk menekan negara lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.