Firma adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bertindak sebagai pemimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas seluruh kewajiban perusahaan.
Baca juga: Jenis-jenis Badan Usaha Menurut Pemilikannya
Perseroan komanditer didirikan oleh beberapa orang. Perseroan komanditer dapat dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan kepemilikan modalnya.
Persero pengurus adalah perseroan yang bertugas mengurus, mengelola, dan bertanggung jawab atas maju mundurnya perusahaan. Mereka adalah pengusaha yang menjadi pemimpin perusahaan.
Persero komanditer hanya menanamkan modalnya pada perusahaan dan mengharapkan laba. Mereka tidak mencampuri urusan perusahaan.
Baca juga: 3 Macam Jenis Usaha Perseorangan beserta Contohnya
Perseroan terbatas adalah perseroan yang modalnya terdiri atas saham (sero). Modal PT diperoleh dengan jalan mengeluarkan surat saham yang dijual ke masyarakat. PT didirikan oleh dua orang atau lebih.
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan usaha bersama, kekeluargaan, dan gotong royong. Tujuan koperasi adalah untuk mensejahterakan anggotanya.
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.