KOMPAS.com - Jenis usaha perseorangan banyak ditekuni oleh masyarakat Indonesia. Usaha ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup individu maupun kelompok.
Pada dasarnya, usaha yang dijalankan meliputi tiga kegiatan utama, yakni produksi (menghasilkan produk), distribusi (memasarkan produk), dan konsumsi (menggunakan produk).
Menurut Sarfilianty Anggiani dalam buku Kewirausahaan Pola Pikir, Pengetahuan, dan Keterampilan (2018), usaha perseorangan adalah usaha atau bisnis yang dijalankan oleh pemilik tunggal.
Dengan demikian, jenis usaha ini dikelola, dipimpin, dan dijalankan oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh risiko serta aktivitas usaha.
Tuliskan tiga macam jenis usaha perseorangan beserta contohnya!
Ada tiga macam jenis usaha perseorangan, yakni:
Baca juga: Apa yang Dilakukan agar Suatu Usaha Dikenal Masyarakat?
Berikut penjelasan tiga macam jenis usaha perseorangan beserta contohnya:
Dikutip dari buku Teori Organisasi (2021) karya Mahyuddin dkk, industri kecil adalah jenis usaha perseorangan yang dilakukan dengan mengubah bahan baku menjadi barang jadi.
Industri ini memerlukan keterampilan dalam proses produksi. Misalnya kemampuan menggunakan mesin dan keterampilan teknik mengolah bahan baku.
Contoh industri kecil adalah industri mebel, industri kerajinan, industri makanan, dan industri pakaian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.