Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Perjanjian Roem-Roijen atau disebut juga Perjanjian Roem-Van Roijen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda.
Perjanjian Roem-Roijen dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, yaitu Mohammad Roem (delegasi dari Indonesia) dan Herman van Roijen dari (delegasi dari Belanda).
Maksud pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.
Baca juga: Konferensi Meja Bundar: Latar Belakang, Tujuan, Hasil, dan Dampaknya
Perjanjian Roem-Roijen berjalan sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta yang sedang berada dalam pengasingan di Bangka.
Selain Bung Hatta, perjanjian ini juga memerlukan kehadiran Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk mempertegas sikap Sri Sultan terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta.
Perjanjian Roem Royen diawali dari serangan Belanda kepada Indonesia setelah Kemerdekaan yang disebut agresi militer Belanda I dan II.
Pada saat itu, Belanda menyerbu Yogyakarta dan juga menawan beberapa pemimpin Indonesia sebagai tahanan politik.
Belanda juga menyebarkan propaganda bahwa tentara Indonesia sudah hancur sehingga dikecam oleh dunia internasional.
Baca juga: Kedatangan Sekutu dan Belanda pada Awal Kemerdekaan
Hal tersebut menuai berbagai kecaman dari luar negeri. Tekanan dari luar negeri yang bertubi-tubi akhirnya membuat Belanda kembali bersedia berunding.
Dalam perundingan tersebut, Belanda akan kembali memulihkan pemerintahan setelah para pemimpin Indonesia memberi perintah untuk menghentikan gerilya bekerja sama dalam pemulihan perdamaian dan memelihara ketertiban serta keamanan.
Perundingan Roem- Roijen kemudian kembali dilanjutkan pada 1 Mei karena tekanan dari Amerika Serikat yang menjanjikan bantuan ekonomi setelah Belanda menyerahkan kedaulatan.
Jika Belanda belum menyerahkan kedaulatan Indonesia, Amerika Serikat tidak akan memberikan bantuan apa pun kepada Belanda.
Baca juga: Peristiwa yang Mengawali Pengakuan Kedaulatan oleh Belanda
Dalam perjanjian Roem-Roijen, Indonesia diwakili oleh Mohammad Roem dan beberapa anggota lain seperti:
Adapun, pihak Belanda diwakili oleh Dr. J. Herman van Royen dan beberapa anggota lain seperti:
Baca juga: Peran Internasional dalam Penyelesaian Konflik Indonesia – Belanda
Perjanjian Roem-Roijen juga ditengahi oleh mediator yang berasal dari UNCI (United Nations Commision for Indonesia). Mediator perjanjian dipimpin oleh Merle Cochran yang berasal dari Amerika Serikat.
Setelah melalui perundingan berlarut-larut, akhirnya pada 7 Mei 1949 dicapai persetujuan. Berikut isi Perjanjian Roem-Royen:
Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia
Baca juga: Bagaimana Strategi Perang Jenderal Sudirman Ketika Melawan Belanda?
Keberhasilan perundingan tentu tidak lepas dari tokoh-tokoh kunci Perjanjian Roem Royen. Para tokoh perjanjian Roem-Roijen adalah: