Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Manusia terhadap Hewan yang terancam Punah

Kompas.com - 28/07/2022, 14:00 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

KOMPAS.com – Pada zaman modern, ada banyak hewan yang terancam punah. Sebagai manusia, kita memiliki kewajiban terhadap hewan-hewan tersebut.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sekitar 99 persen spesies hewan terancam akibat aktivitas manusia. Bahkan, pada abad 21 manusia diperkirakan akan menjadi ancaman terbesar bagi biodiversitas.

Sehingga, manusia memiliki kewajiban terhadap hewan terancam punah. Kewajiban manusia terhadap hewan yang terancam punah adalah:

  • Tidak melakukan perburuan liar
  • Melindungi dan meregenerasi habitat
  • Mempelajari hewan terancam punah dan mengedukasi masyarakat
  • Membuat penangkaran
  • Membuat papan larangan
  • Tidak membeli hewan terancam punah dan barang yang berasal dari benda tersebut

Baca juga: Upaya Melestarikan Hewan dan Tumbuhan yang Hampir Punah

Tidak melakukan perburuan liar

Banyak hewan terancam punah yang cerdas dan tangguh, namun mereka bukanlah tandingan senapan pemburu liar.

Dilansir dari WWF, perburuan liar adalah ancaman terbesar bagi hewan terancam punah seperti harimau, badak, gorilla, dan spesies hewan lainnya terutama di Afrika dan Asia.

Sehingga, manusia memiliki kewajiban untuk tidak ikut serta dan tidak mendukung perburuan liar.

Selain tidak melakukan perburuan liar, kita juga harus melaporkan pada pihak yang berwenang jika melihat perburuan liar.

Baca juga: Kisah Kepunahan Harimau Bali

Tidak membeli hewan terancam punah dan barang yang berasal dari benda tersebut

Kewajiban manusia terhadap hewan terancam punah selanjutnya adalah tidak membeli hewan terancam punah baik untuk dijadikan peliharaan, hiburan, ataupun makanan.

Selain tidak membeli satwa terancam, kita juga berkewajiban untuk tidak membeli barang yang berasal dari satwa terancam punah sebagai cula badak, sisik tenggiling, dan juga gigi harimau.

Hal tersebut karena perdagangan satwa terancam punah dan barang yang dihasilkannya mendorong kepunahan.

Melindungi dan meregenerasi habitat

Kewajiban manusia terhadap hewan terancam punah selanjutnya adalah melindungi dan meregenerasi habiat hewan tersebut.

Baca juga: Kisah Sedih di Balik Kepunahan Burung Dodo

Sebagian besar hewan terancam punah karena habitat mereka yang hilang. Habitat menyediakan rumah dan makanan yang cukup bagi hewan.  

Berkurangnya habitat akan menyebabkan hewan terancam punah benar-benar punah dari bumi.

Sehingga, manusia berkewajiban untuk menjaga habitat alami yang masih tersedia, juga meregenerasi habitat yang telah rusak.

Mempelajari hewan terancam punah dan mengedukasi masyarakat

Manusia juga memiliki kewajiban untuk mempelajari hewan terancam punah dan mengedukasi masyarat untuk turut melindunginya.

Baca juga: Mengapa Pemanasan Global dapat Menyebabkan Kepunahan Spesies?

Mempelajari hewan terancam punah membantu kita memahami perilaku juga kebutuhan hewan tersebut.

Sehingga, ilmu tersebut dapat diterapkan untuk melindungi dan mengembangbiakan hewan terancam punah.

Masyarakat juga perlu mengetahui ilmu tentang hewan terancam punah sehingga dapat turut serta melindungi dan melestarikannya.

Membuat penangkaran

Kewajiban manusia terhadap hewan yang terancam punah selajutnya adalah membuat penangkaran.

Penangkaran adalah tempat yang dibangun untuk perlindungan, rehabilitasi, dan pengembangbiakan hewan terancam punah.

Baca juga: Kenapa Dinosaurus Punah?

Penangkaran dapat dibuat di habitat asli maupun di luar habitat asli dengan lingkungan yang optimal bagi hewan tersebut.

Penangkaran berupaya memastikan eksistensi hewan terancam punah dan mencegah kepunahannya.

Membuat papan larangan

Manusia juga dapat membuat papan larangan berburu ataupun penggunaan lahan terutama di habitat asli hewan terancam punah.

Papan larangan berguna memberi tahu bahwa lahan tersebut adalah habitat bagi hewan terancam punah yang tidak boleh diganggu dan harus dilestarikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com