KOMPAS.com - Istilah kebijakan dividen banyak dijumpai dalam persoalan investasi, saham, dan perihal keuangan.
Kebijakan ini berkaitan erat dengan saham, dan tentunya para investor sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut.
Dividen merupakan pembagian laba kepada para investor saham, di mana hasilnya dibagikan berdasarkan banyaknya keuntungan serta jumlah investor.
Selain itu, dividen juga bisa diartikan sebagai pembagian laba kepada pemegang saham yang didasarkan pada banyaknya saham yang dimiliki.
Jadi, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki mengalami laba, seseorang akan mendapat keuntungan berupa dividen.
Nominal dividen yang akan didapat pastinya berbeda, tergantung jumlah kepemilikan saham. Ada yang mencapai triliunan rupiah, jika saham yang dimiliki banyak dan pembagian dividennya juga besar.
Baca juga: Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang: Aktivitas, Transaksi, dan Akunnya
Dikutip dari jurnal Kebijakan Dividen dan Faktor-faktor yang Memengaruhinya (2015) karya Yuli Chomsatu Samrotun, dividen merupakan laba bersih perusahaan yang sebagian hasilnya dibagikan kepada pemegang saham, berdasarkan proporsi kepemilikannya.
Besaran nilai dan waktu pembayaran dividen didasarkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun, kebijakan dividen merupakan keputusan yang diambil perusahaan berkaitan dengan dividen, untuk menentukan apakah laba akan dibagi ke pemegang saham atau investor.
Bentuk dividen yang ditahan merupakan laba yang ditahan untuk membiayai investasi di masa mendatang.
Pengukuran kebijakan dividen yang diproduksi oleh dividend payout ratio, merupakan perbandingan dividen yang dibayarkan dengan laba bersih yang didapat perusahaan.
Makin tinggi rasio pembayarannya, tentu akan menguntungkan pihak investor, tetapi tidak berlaku untuk perusahaan, karena dapat memperlemah keuangan perusahaan.
Sebaliknya, makin rendah dividend payout ratio-nya, akan memperkuat keuangan perusahaan dan merugikan investor, karena dividen yang diharapkan investor tak sesuai yang diharapkan.
Baca juga: Laporan Keuangan: Definisi, Pengaruh, Pihak yang Membutuhkan, serta Tujuannya
Dikutip dari buku Manajemen Keuangan (2003) karangan Lukas Setia Atmaja, berikut beberapa teori kebijakan dividen:
Menurut Modigliani dan Miller, nilai perusahaan tidak ditentukan oleh besarnya dividend payout ratio, melainkan oleh laba bersih sebelum pajak dan kelas risiko perusahaan.
Menurut Modigliani dan Miller (MM), dividend payout ratio ialah tidak relevan.
Gordon dan Lintner menyatakan bahwa biaya modal perusahaan akan naik apabila dividend payout ratio rendah.
Karena investor lebih menyukai dividen daripada capital gain yield. Menurut mereka, dividen yield (hasil dividen) lebih pasti dari pada capital gain (keuntungan modal).
Teori ini diajukan oleh Litzenberger dan Ramaswamy. Mereka menyatakan bahwa antara pajak terhadap keuntungan dividen dan capital gains, investor lebih menyukai capital gain. Lantaran dapat menunda pembayaran pajak.
Perbandingan antara saham dengan dividen tinggi tetapi capital gain rendah, dengan saham berdividen rendah tetapi capital gain tinggi, akan memberi perbedaan yang mencolok.
Baca juga: Manajemen Keuangan: Definisi, Prinsip, Perkembangan, Fungsi, dan Tujuan
Dalam teori ini, investor menganggap bahwa perubahan dividen merupakan perkiraan manajemen atas laba. Ada kecenderungan jika harga saham naik, akan muncul pengumuman kenaikan dividen.
Dividen tidak akan menyebabkan kenaikan atau penurunan harga saham, tetapi prospek perusahaan yang ditunjukkan oleh meningkat atau menurunnya dividen yang dibayarkan, menyebabkan perubahan harga saham.
Teori ini menyatakan bahwa kelompok (clientele) pemegang saham yang berbeda akan memiliki perbedaan preferensi terhadap kebijakan dividen perusahaan.
Misalnya kelompok investor dengan tingkat pajak yang tinggi dibanding capital gain. Sebaliknya, kelompok investor dengan tingkat pajak rendah akan menyukai dividen.
Dikutip dari buku Manajemen Keuangan 2 Edisi Keempat (2003) karangan Ridwan Sundjaja dan Inge Barlian, ada tiga bentuk kebijakan dividen, yaitu:
Pada kebijakan ini, besaran dividend per share yang dibayar selalu stabil dalam jumlah yang relatif tetap tiap tahunnya, walau terjadi fluktuasi dalam earning per share.
Baca juga: Laporan Keuangan: Definisi, Pengaruh, Pihak yang Membutuhkan, serta Tujuannya
Dividen stabil ini dipertahankan selama beberapa tahun ke depan, apabila ternyata pendapatan perusahaan meningkat.
Kemudian dari pendapatan permanen tersebut, besaran dividend per share-nya dinaikkan dan akan dipertahankan dalam jangka waktu relatif panjang.
Pembayaran dividen merupakan persentase yang tetap dari pendapatan perusahaan.
Jarang sekali perusahaan menjalankan kebijakan dividen ini.
Dalam kebijakan ini, perusahaan membayar dividen dalam persentase yang konstan terhadap pendapatan perusahaan berfluktuasi, di mana jumlah pembayaran dividennya juga akan ikut naik-turun.
Kebijakan ini merupakan kombinasi antara jenis pertama dan kedua. Perusahaan membayar dividen tetap yang rendah, tetapi ditambah dengan pembayaran ekstra pada saat tertentu.
Dengan cara ini, perusahaan dapat menghilangkan ketidakpastian bagi investor mengenai pendapatan yang akan diterimanya. Untuk perusahaan yang pendapatannya berfuktuasi, jenis ini menjadi pilihan terbaik.
Baca juga: Lembaga Keuangan Bank: Definisi, Jenis, dan Tugasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.