Kompas.com - Valuta asing adalah mata uang yang bisa digunakan, dipakai, diakui dalam perdagangan internasional.
Menurut Peraturan Standar Akuntansi Keuanga (PSAK) 10 (Revisi 2010), ada tiga kelompok transaksi yang memerlukan penyelesaian dalam mata uang asing:
Baca juga: Akuntansi Keuangan Menengah: Bahasa Bisnis dan Alokasi Sumber Daya
Saat pengakuan awal, transaksi mata uang asing harus mengakui mata uang fungsional berdasarkan nilai tukar mata uang asing dengan mata uang fungsional pada tanggal transaksi.
Pos-pos moneter dan pos-pos non-moneter bermanfaat untuk membedakan dampak transaksi valuta asing terhadap pos-pos laporan keuangan yang dimiliki oleh suatu entitas.
Pos moneter adalah unit mata uang yang memiliki aset dan liabilitas akan diterima atau dibayar dalam jumlah yang pasti. Contoh pos moneter, yaitu kas, piutang usaha, dan simpanan di bank.
Sedangkan, pos non-moneter adalah kewajiban untuk menerima dan menyerahkan sejumlah uang. Contoh pos non moneter, yaitu utang usaha, pinjaman bank, dan utang pajak.
Pencatatan dan pengukuran transaksi valuta asing harus menggunakan nilai tukar spot pada tanggal transaksi.
Setelah menggunakan nilai tukar spot, periode-periode pelaporan selanjutnya perlu adanya indikasi sebagai berikut:
Jika ada selisih kurs saat penyelesaian, maka selisih tersebut diakui pada laba rugi saat penyelesaian pos moneter dan pengakuan laba rugi penghasilan komprehensif untuk pos non-moneter tergantung pelaporan lain yang dilaporkan.
Baca juga: Kombinasi Bisnis Akuntansi Keuangan Lanjutan
Transaksi spekulasi memiliki tujuan utama yaitu memperoleh keuntungan dari adanya transaksi jual beli valuta asing.
Dalam transaksi spekulasi diharapkan mampu menunjukkan dampak perkiraan muncul atas laporan keuangan entitas dan aktivitas spekulasi yang memperoleh keuntungan.
Contoh dari transaksi spekulasi sebagai berikut ini:
PT Nusantara menyepakati perjanjian dengan BPI untuk US$10.000 dengan kurs untuk 90 hari sebesar Rp 13.700 per USD.
Nilai tukar spot per tanggal 1 November 2015 adala Rp 13.600/US$. PT Nusantara memiliki periode tutup buku per 31 Desember setiap tahunnya.
Pada tanggal 30 Januari 2016, PT Nusantara akan menyerahkan USD kepada bank berdasarkan kurs yang telah disepakati.
Tanggal | Kurs Spot | Kurs Forward |
1 Nov 2015 | US$=Rp 13.600 | US$1=Rp 13.700 (90 hari) |
31 Des 2015 | US$=Rp 13.400 | US$1=Rp 13.600 (90 hari) |
30 Jan 2016 | US$=Rp 13.500 |
Jurnal untuk transaksi spekulasi tersebut sebagai berikut pada tanggal 1 Nov 2015:
Aset keuangan (D) | 137.000.000 | ||
Liabilitas keuangan (K) | 137.000.000 |
(Rp 13.700xUS$10.000)
Jurnal di atas biasanya digunakan mencatat pengakuan masuknya PT Nusantara ke transaksi spekulatif dengan perjanjian forward 90 hari dengan BPI.
Baca juga: Kumpulan Soal Kombinasi Bisnis Akuntansi Keuangan Lanjutan 1
Sedangkan jurnal untuk mencatat keuntungan kontrak forward nilai kontrak dengan kurs forward 90 hari selama 30 hari sebagai berikut pada tanggal 31 Des 2015:
liabilitas keuangan USD (D) | 1.000.000 | ||
keuntungan transaksi mata uang asing (K) | 1.000.000 |
(US$10.000x(Rp13.700-Rp13.600)
Jurnal untuk keuntungan kontrak forward perbedaan nilai kontrak berdasar kurs forward selama 30 hari dengan kurs spot pada tanggal 30 Jan 2016 sebagai berikut:
Liabilitas keuangan USD (D) | 1.000.000 | ||
keuntungan transaksi mata uang asing (K) | 1.000.000 |
(US$10.000x(Rp3.600-Rp13.500)
mata uang asing US$ (D) | 135.000.000 | ||
Kas | 135.000.000 |
Jurnal untuk mencatat pembelian dolar Amerika dari pasar spot dengan kurs spot (US$10.000xRp 13.500)
Transaksi ekspor adalah transaksi yang menjual barang serta jasa dari dalam negeri ke luar negeri.
Pada transaksi ini menggunakan pembayaran yang didominasi mata uang asing dan tetap harus menyajikan mata uang fungsional.
Nilai tukar yang sesuai adalah kurs spot. Pengakuan yang dibutuhkan dalam transaksi ini adalah sebagai berikut:
Baca juga: Karateristik Akuntansi Manajemen
Dikutip dari buku Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 (2017) oleh Dwi Martani, transaksi impor adalah transaksi yang memebli barang serta jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Sederhananya, transaksi ini adalah kebalikan dari transaksi ekspor. Di dalam transaksi ini punya kewajiban untuk menyerahkan pembayaran ke entitas lain di luar negeri yang mendominasi mata uang asing.
Meskipun demikian, entitas harus tetap menyajikan laporan keuangannya dengan mata uang fungsional.
Sama dengan transaksi ekspor, nilai tukar untuk didominasi nilai transaksi ke mata uang ufngsional adalah kurs spot yang berlaku pada tanggal penyelesaian transaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.