KOMPAS.com - Kekuasaan dan wewenang menjadi bahasan menarik dalam ruang lingkup organisasi.
Kekuasaan bisa diatur dengan manajemen pengorganisasian, karena kekuasaan bisa dipelajari. Sehingga peranan manajemen dalam mengorganisasi perusahaannya sangat penting.
Sebagian orang mengatakan bahwa memiliki kekuasaan jauh lebih penting dari sekadar memiliki wewenang. Namun, banyak manajer tidak bisa bekerja dan banyak mengeluh, karena tidak mempunyai wewenang.
Wewenang bersangkut paut dengan kekuasaan yang dijalankan pimpinan untuk bisa memengaruhi karyawan dalam menjalankan tugas perusahaan.
Dikutip dari buku Pengantar Manajemen (2019) karangan Sentot Imam Wahjono, berikut penjelasaan kekuasaan dalam manajemen:
Kekuasaan (power) adalah kemampuan menggunakan pengaruh orang lain, bertujuan mengubah sikap atau tingkah laku individual atau kelompok dalam organisasi.
Baca juga: 6 Tahap Penyusunan Rencana Strategis
Lalu, masalahnya adalah apakah seseorang menyadari kemampuan yang dimilikinya, atau apakah seseorang dapat menggunakan kemampuannya itu untuk memperoleh yang diinginkan.
Pengaruh tidak hanya berjalan satu arah (one way) dari manajemen ke karyawan saja. Namun, bersifat dua arah. Berarti karyawan juga mungkin memiliki pengaruh terhadap pemimpinnya.
Kekuasaan tidak begitu saja diambil dari tingkat individual dalam lingkup organisasi. Ada lima sumber atau dasar kekuasaan, yaitu:
Didasarkan pada kemampuan seseorang (yang memberi pengaruh) untuk memberi penghargaan kepada orang lain (yang dipengaruhi) agar melaksanakan perintah kerja.
Jadi, pengaruh seseorang berasal dari aktivitasnya dalam memberi reward kepada orang lain yang akan dipengaruhi. Maka dari itu, tidak jarang pemimpin memberi penghargaan kepada orang lain.
Baca juga: 4 Proses Manajemen dalam Perusahaan
Dipakai pada kemampuan orang yang memengaruhi untuk menghukum orang yang dipengaruhi, apabila tidak menjalankan perintah dengan baik atau memenuhi persyaratan.
Hal ini merupakan kekuasaan sisi negatif. Sumber kekuasaan ini dijalankan dengan membuat peraturan disertai sanksi jika tidak dipatuhi. Hukumannya bisa berupa teguran hingga pemecatan.
Kekuasaan ini ada jika seorang karyawan yang dipengaruhi mengakui bahwa orang yang memengaruhinya telah melewati batas kekuasaan, dalam musyawarah organisasi, seperti proses pemilihan atau penunjukan pejabat.
Makin besar pengakuan bawahan terhadap pemimpin, kian sah pula kekuasaannya. Hal ini ditunjukkan lewat tingginya sikap kepatuhan bawahan.