Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang: Pengertian Menurut Para Ahli dan Fungsinya

Kompas.com - 16/03/2022, 16:00 WIB
Rita Puspaningsih,
Vanya Karunia Mulia Putri

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Uang adalah alat pembayaran untuk pembelian barang dan penggunaan jasa.

Dalam kehidupan sehari-hari, uang sudah digunakan manusia sejak lama. Hingga saat ini, uang menjadi kebutuhan utama dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

Pada umumnya, uang tunai yang beredar di masyarakat berbentuk kertas dan logam. Sementara uang tidak tunai bentuknya giro, tabungan, uang elektronik dalam internet banking, debit cards, dan ATM.

Pengertian uang menurut para ahli

Dikutip dari buku Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (2009) karangan Andri Soemitra, berikut pengertian uang menurut para ahli:

Kasmir

Menurut Kasmir, uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu, atau sebagai alat pembayaran utang serta pembelian barang dan jasa.

Veitzhal

Veitzhal menjelaskan bahwa uang adalah benda yang dapat ditukarkan dengan benda lain, sebagai alat hitung, alat penyimpanan kekayaan, dan digunakan untuk membayar utang di waktu mendatang.

Baca juga: Mata Uang Tertua di Dunia

Albert Geilord Hart

Albert mendefinisikan uang sebagai kekayaan yang bisa dipakai untuk melunasi utang dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.

A. C. Pigou

Menurut A. C. Pigou uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.

Denis Holme Robertson

Denis Holme Robertson mengemukakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa.

Fungsi uang

Uang bisa berfungsi sebagai alat tukar, satuan hitung, penyimpanan kekayaan, serta standar pencicilan utang. Berikut penjelasannya:

Alat tukar

Sebagai alat tukar, uang berfungsi untuk membeli barang atau jasa yang ditawarkan.

Pada zaman dahulu, orang menukarkan sebuah barang dengan barang lain yang punya nilai sama. Namun, pada zaman modern, pertukaran barang atau jasa dilakukan dengan uang.

Baca juga: Daftar Nama Mata Uang di Dunia

Contohnya, seorang pedagang baju menerima uang atas pembelian barang dagangannya. Pedagang tersebut menerima uang, dan pembeli mendapat baju.

Jadi, fungsi uang sebagai alat tukar ialah menukarkan barang atau jasa dengan uang.

Satuan hitung

Satuan hitung berarti uang digunakan untuk menunjukkan nilai atau harga barang dan jasa yang diperjualbelikan.

Tanpa satuan hitung, manusia akan kesulitan menentukan harga suatu barang dan jasa.

Contohnya, harga dasi di toko Rp 10.000 dan harga kemeja Rp 40.000, jika seseorang ingin membeli keduanya, ia harus membayar Rp 50.000.

Jadi, fungsi uang sebagai satuan hitung ialah menentukan harga barang dan jasa yang diperjualbelikan.

Alat penyimpanan kekayaan

Sebagai alat penyimpanan kekayaan, uang berfungsi sebagai bagian kekayaan milik seseorang. Uang bisa disimpan dalam bentuk tunai maupun rekening di bank.

Misalnya, uang untuk melakukan perjalanan mendadak ke luar kota, menyewa penginapan, serta untuk membayar keperluan pendidikan.

Jadi, fungsi uang sebagai alat penyimpanan kekayaan ialah menyimpan uang guna keperluan darurat dan sebagai tabungan untuk masa mendatang.

Baca juga: Pasar Uang: Definisi dan Fungsinya

Standar pencicilan utang

Standar pencicilan utang berarti uang digunakan untuk melunasi utang ke berbagai pihak.

Masyarat menggunakan uang untuk melunasi utang piutang secara tunai maupun angsuran (kredit).

Contohnya, Andi berbelanja minyak sayur seharga Rp 20.000 di warung, ia tidak langsung membayar, melainkan melunasinya 5 hari kemudian. Itu artinya Andi berutang ke penjual sebanyak Rp 20.000.

Jadi, fungsi uang sebagai standar pencicilan utang ialah melunasi utang dengan uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com