KOMPAS.com - Etika periklanan di Indonesia diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI). Versi yang terbaru ialah amandemen 2020.
Sebagai salah satu peraturan penting, etika periklanan berkaitan dengan kewajaran nilai serta kejujuran dalam sebuah iklan.
Oleh sebab itu, para pekerja atau pemasang iklan hendaknya menghormati dan menerapkan etika tersebut.
Secara umum, etika periklanan bisa diartikan sebagai kumpulan ketentuan normatif yang berkaitan dengan profesi serta usaha di bidang periklanan yang telah disepakati bersama, dan hendaknya diterapkan dalam menjalankan usaha periklanan.
Dikutip dari Buku Ajar Pengantar Periklanan (2020) karya Finnah Fourqoniah dan Muhammad Fikry Aransyah, etika periklanan adalah perilaku yang benar atau baik dalam menjalankan fungsi periklanan.
Etika berbeda dengan hukum. Karena etika lebih mengarah pada kode etik yang dibuat oleh suatu organisasi tertentu, dan harus diikuti oleh individu atau kelompok yang tergabung di dalamnya.
Baca juga: Periklanan: Fungsi dan Tujuannya
Menurut Yuni Mogot Prahoro dalam buku Manajemen Surat Kabar: Paduan Ilmu, Pengetahuan, Seni, Nurani, dan Intuisi (2021), iklan tidak bisa dipisahkan dari etika, karena iklan harus menyatakan kebenaran dan kejujuran.
Dalam penerapannya, etika periklanan tidak membenarkan sebuah kebohongan, karena tujuan utama iklan ialah sebagai media informasi.
Maka dari itu, diperlukan kontrol ketat untuk menghindari iklan yang tidak sesuai dengan nilai etika dan moral. Inilah yang menjadi salah satu fungsi utama etika periklanan.
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI), versi terbaru amandemen 2020, yang diterbitkan oleh Dewan Periklanan Indonesia.
Etika Pariwara Indonesia disusun untuk mengatur sikap dan cara berperilaku para pengusaha periklanan, terutama organisasi yang tergabung dalam Asosiasi Anggota Dewan Periklanan Indonesia.
Melansir dari buku Dasar-dasar Komunikasi Kesehatan (2020) karya Marlynda Happy Nurmalita Sari, dkk, pedoman EPI diharapkan mampu menciptakan iklim berprofesi dan berusaha yang adil, kondusif, inovatif, serta dinamis bagi pertumbuhan industri periklanan.
Pedoman EPI ini juga menjadi rujukan dalam segala upaya penegakan perilaku atau peraturan yang berkaitan dengan periklanan, baik secara internal maupun eksternal.
Baca juga: 8 Pengertian Periklanan Menurut Para Ahli
Dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI) Amandemen 2020 dijelaskan sejumlah poin mengenai periklanan. Berikut penjelasan singkatnya: