Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Kota: Definisi, Manfaat, dan Bentuknya

Kompas.com - 07/09/2021, 13:00 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kota merupakan daerah pusat kegiatan manusia yang dihuni oleh populasi besar manusia. Sebagai pusat kegiatan yang dihuni banyak penduduk, kota seringkali dipenuhi polusi, membuat udaranya terasa sesak dan buruk bagi kesehatan.

Di sinilah hutan kota berperan dalam menyelamatkan lingkungan perkotaan. Namun apakah itu hutan kota?

Fabio Salbitano dan kawan-kawan dalam buku Guideline on Urban and Peri-Urban Forestry (2016), menyebutkan bahwa definisi hutan kota adalah sebagai jaringan atau sistem yang terdiri dari semua hutan, kelompok pohon, dan pohon individu yang terletak di derah perkotaan dan pinggiran kota.

Manfaat hutan kota

Manfaat hutan kota menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota Pasal 27 ayat (1):

Hutan kota dapat dimanfaatkan untuk keperluan pariwisata alam, rekreasi, dan atau olahraga, penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelestarian plasma nutfah, juga budidaya hasil hutan bukan kayu.

Baca juga: Perbedaan Suaka Margasatwa, Hutan Lindung, dan Taman Nasional

Berikut penjelasannya:

  • Pariwisata alam, rekreasi, dan atau olahraga  

Dilansir dari U.S. Forest Service, dengan mengurangi kebisingan dan menyediakan tempat untuk berekreasi, hutan kota memperkuat kohesi sosial, memicu revitalisasi masyarakat, dan menambah nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pemanfaatan hutan kota tersebut bisa dilakukan sepanjang tidak mengganggu fungsi hutan kota yang telah disebutkan sebelumnya.

  • Penelitian dan pengembangan

Hutan kota bisa dimanfaatkan untuk penelitian keanekaragaman hayati dan juga hewan yang menjadi identitas suatu daerah. Penelitian tersebut kemudian bisa digunakan untuk mengembangkan kota.

  • Pendidikan

Hutan kota bisa dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan. Di mana anak belajar tentang alam baik hayati dan juga hewani, bagaimana cara merawat keanekaragaman dan alasan mengapa keanekaragaman perlu dilindungi.

  • Pelestarian plasma nutfah

Hutan kota bermanfaat sebagai tempat pelestarian plasma nutfah yaitu sumber daya genetik pada hewan, tumbuhan, dan juga mikroorganisme.

  • Budidaya hasil hutan bukan kayu

Hutan kota dapat dimanfaatkan untuk budidaya hasil hutan bukan kayu seperti buah-buahan, tanaman obat, tanaman hias, minyak nabati, getah, rotan, bambu, dan budidaya hewan.

Baca juga: Akibat Penebangan Hutan Secara Liar

 

Fungsi hutan kota

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota Pasal 3, fungsi hutan kota adalah untuk:

  1. Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
  2. Meresapkan air;
  3. Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
  4. Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia

Berikut penjelasannya: 

  • Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika

Keberadaan hutan kota menjaga iklim mikro seperti suhu dan kelembapan udara. Hutan kota menjaga kota dalam suhu dan kelembapan yang ideal sehingga nyaman dan sehat ditempati oleh manusia. Hutan kota juga menjaga iklim mikro dengan cara menyerap karbon dioksida yang dihasilkan kegiatan manusia.

Keberadaan hutan kota memberikan nilai estetika karena hutan memiliki warna hijau yang cerha di tengah-tengah infrastruktur kota yang terlihat abu-abu. Hutan yang sejuk dan rindang di kota memberikan nilai estetika atau keindahan bagi penduduknya.

  • Meresapkan air

Dilansir dari Food and Agriculture Organization of the United Nations, hutan kota berperan dalam penyediaan, siklus, dan penyaringan air, memainkan peran kunci dalam pengelolaan air di kota. Pohon dan tumbuhan membantu penyerapan air hujan dan menyimpannya dalam batuan akuifer.

Air dalam akuifer adalah sumber pasokan air bersih untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang tinggal di kota tersebut. Penyerapan air oleh hutan kota juga mengurangi risiko banjir karena adanya luapan air akibat hujan yang deras.

Baca juga: Jaring-Jaring Makanan yang Terjadi di Danau, Laut, Sawah, dan Hutan

  • Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota

Hutan kota yang menjaga siklus air tidak terganggu, memberikan nilai estetika, dan juga menjaga iklim mikro menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan. Di mana manusia, hewan, dan tumbuhan hidup dalam keseimbangan dan saling membutuhkan.

Hutan kota juga dapat menyerap dan menepis bau yang tidak sedap. Menurut G.W. Grey dan F.I. Deneke dalam buku berjudul Urban Forestry (1978) tanaman dapat menyerap bau secara langsung atau menahan gerakan angin dari sumber bau. Beberapa tanaman bahkan mengeluarkan harum yang bisa menutupi bau tak sedap.

  • Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia

Keberadaan hutan kita mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Hutan kota menyediakan tumbuhan tempat hidup sehingga tidak akan punah walau kota terus berkembang.

Keanekaragaman hayati membuat hutan kota menjadi rumah bagi berbagai satwa sehingga turut membantu pelestarian hewani juga. Hutan kota juga sering digunakan sebagai hutan konservasi yang melindungi spesies tertentu.

Bentuk hutan kota

Bentuk hutan kota ada tiga yaitu jalur, mengelompok, dan menyebar.

  • Jalur

Jalur adalah bentuk hutan kota yang membentu barisan atau jalur baik lurus maupun melengkung.

Contoh hutan kota berbentuk jalur adalah pohon disepanajang pembatas jalan tol, sepanjang jalan raya, jalur hijau di bawah listrik tegangan tinggi, sepanjang pantai, juga penajang sungai.

Baca juga: Apa yang Akan Terjadi pada Hewan di Hutan yang Telah Dirusak Manusia?

  • Mengelompok

Mengelompok adalah bentuk hutan kota yang tumbuhannya berkumpul dalam suatu wilayah dengan pola tertentu. Contohnya adalah taman kota, kebun raya, dan juga hutan lindung.

  • Menyebar

Menurut Irwan dalam Peranan Bentuk dan Struktur Kota Terhadap Kualitas Lingkungan Kota (1994) menyebar adalah hutan kota yang tidak memiliki pola tertantu, dengan vegarasinya tumbuh menyebar terpencar-pencar dalam bentu rumpun atau gerombl-gerombol kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com