KOMPAS.com – Ketika menulis suatu kalimat bahasa Indonesia, terkadang kalimat terlalu panjang sehingga harus melebihi batas kanan kertas. Mau tidak mau, kata harus terpotong dan dilanjutkan ke baris di bawahnya. Pemotongan kata tersebut dilakukan dengan pemenggalan kata.
Pemenggalan kata adalah proses pemenggalan atau pemotongan kata sehingga kata bisa dituliskan dan dilafalkan atau dieja dengan baik.
Berikut aturan pemenggalan kata yang dilansir dari buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
Pemenggalan kata dasar didasarkan kepada jenus hurufnya yaitu huruf vokal, huruf diftong, dan huruf konsonan.
Jika dalam suatu kata terdapat huruf vokal yang berurutan, maka pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal tersebut. Misalnya:
Baca juga: Daftar Kata Bentuk Ulang
Huruf diftong yaitu ai, au, ei, dan oi tidak dipenggal, contohnya:
Jika di tengah suatu kata terdapat huruf konsonan, maka pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan tersebut. Misalnya:
Namun jika di tengah kata terdapat dua huruf konsonan yang berhimpitan, maka pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan tersebut. Misalnya:
Jika ditengah kata terdapat tiga huruf konsonan yang berhimpitan. Maka pemenggalannya dilakukan antara perbedaan bunyinya, seperti:
Baca juga: Gabungan Kata: Pengertian, Unsur, Jenis, dan Contoh Kalimatnya
Pemenggalan kata turunan dapat dilakukan dengan memenggal antara kata dasar dan unsur pembentuknya sehingga membentuk morfem.
Menurut Pusat Bahasa Depdiknas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), morfem adalah satuan bentuk bahasa terkecil yang memiliki makna secara relatif stabil dan tidak dapat dibagi atas bagian makna yang lebih kecil.
Misalnya kata turunan memperbesar bisa dipenggal menjadi mem-per-besar untuk mempertahankan maknanya. Contoh lain pemenggalan kata turunan berdasarkan kata dasar dan unsur turunnya adalah:
Adapun pemenggalan kata turunan dapat dilakukan dengan memenggal unsur turunan juga kata dasarnya menjadi bentuk yang lebih kecil. Pemenggalan kata dasar disesuaikan dengan aturan sebelumnya, contohnya:
Baca juga: Penggunaan Huruf Miring dan Tebal
Namun kata yang jika dipenggal hanya menyisakan satu huruf baik di awal maupun diakhir, tidak boleh dipotong. Misalnya kata mau, itu, dan iya.
Dilansir dari PUEBI Daring, jika sebuah kata teridiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain maka pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unusr tersebut. Tiap gabungan unsur dipenggal sebagaimana kata dasar, misalnya: