Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Usaha Agraris: Pengertian, Ciri, dan Contoh di Indonesia

Kompas.com - 02/08/2021, 13:35 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan usaha menggunakan, memanfaatkan, serta mengolah berbagai faktor produksi, untuk memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.

Suatu badan usaha biasanya memiliki susunan organisasi yang terstruktur dan cara kerja sistematis.

Apabila dilihat dari kegiatan yang dilakukannya, badan usaha dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Salah satu contohnya ialah badan usaha agraris.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agraris diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan pertanian atau tanah pertanian.

Apa itu badan usaha agraris?

Pengertian badan usaha agraris

Menurut Oemar Moechthar dalam buku Teknik Pembuatan Akta Badan Hukum dan Badan Usaha di Indonesia (2019), badan usaha agraris adalah suatu badan usaha yang bergerak di bidang pembudidayaan tumbuhan atau bidang lainnya yang berkaitan dengan usaha agraris.

Baca juga: Badan Usaha: Definisi, Ciri-Ciri, Fungsi, Jenis, dan Bentuk

Badan usaha agraris tidak hanya berfokus pada pertanian atau pengolahan tumbuhan saja. Karena bentuk badan usaha ini sebenarnya lebih menitikberatkan pada proses pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam.

Dikutip dari buku Pengantar Bisnis (2020) karya Raba Nathaniel, badan usaha agraris sangat dipengaruhi oleh kondisi alam, seperti kualitas tanah, bibit, pupuk, iklim, keseuburan tanah, dan lain sebagainya.

Ciri badan usaha agraris

Badan usaha agraris memiliki empat ciri, yakni:

  • Pengambilan, pemanfaatan, serta pengelolaan sumber daya alam

Ciri utama dari badan usaha agraris ialah pemanfaatan serta pengelolaan sumber daya alam untuk dijual ke masyarakat. Tidak hanya mengambil SDA saja, badan usaha ini biasanya juga mengolah serta mendistribusikannya.

  • Hasil pengolahan sumber daya alam dijual

Sebagai badan usaha, tentunya organisasi ini juga mengolah, mendistribusikan, serta menjual hasil produknya kepada masyarakat agar memperoleh keuntungan.

  • Pembudidayaan sumber daya alam

Tidak hanya terus mengambil dan mengolah saja, badan usaha agraris juga akan melakukan budidaya sumber daya alam agar hasilnya tetap maksimal serta memuaskan masyarakat.

  • Hasil pengolahannya menjadi bahan yang dibutuhkan masyarakat

Biasanya badan usaha agraris mengolah sumber daya yang dibutuhkan masyarakat banyak, seperti pertanian yang menghasilkan beras, perkebunan kopi, perkebunan kelapa sawit, pertanian jagung, dan lain sebagainya.

Baca juga: Indonesia sebagai Negara Agraris, Apa Artinya?

Contoh badan usaha agraris di Indonesia

Jenis kegiatan usaha agraris di Indonesia meliputi pertanian, perkebunan, serta peternakan. Ketiga bidang usaha agraris ini sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat, karena menjadi salah satu kebutuhan pokok.

Contoh badan usahanya adalah:

  1. PT Perkebunan Nusantara (BUMN di bidang perkebunan).
  2. PT Perikanan Nusantara (BUMN di bidang perikanan. Badan usaha ini dikenal juga dengan nama Perinus).
  3. PT Pertani (BUMN di bidang pertanian).
  4. PT Rajawali Nusantara Indonesia (BUMN di bidang agroindustri, farmasi, dan perdagangan. Untuk bidang agroindustrinya memproduksi teh, kelapa sawit, karet, kedelai, dan tebu).
  5. PT Sang Hyang Seri (BUMN di bidang pertanian, khususnya penyediaan benih. BUMN ini juga turut memproduksi dan menyediakan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, serta penelitian dan pengembangan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com