Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komoditas Impor Indonesia: Pengertian dan Macamnya

Kompas.com - 29/06/2021, 15:30 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap negara di dunia tentunya pernah melakukan kegiatan impor. Karena tidak semua kebutuhan penduduk suatu negara dapat terpenuhi hanya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

Maka dari itu, kegiatan impor sangat penting dan cukup sering dilakukan berbagai negara, termasuk Indonesia.

Menurut Mey Risa dalam buku Ekspor dan Impor (2018), impor merupakan kegiatan mendatangkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Impor juga bisa diartikan sebagai aktivitas perdagangan yang dilakukan dengan membeli barang dari luar negeri dan dikirim ke dalam negeri.

Barang yang dibeli tersebut diistilahkan sebagai komoditas impor. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komoditas berarti barang dagangan atau barang yang diperdagangkan.

Baca juga: Contoh Komoditas Migas Indonesia yang Diekspor

Maka komoditas impor adalah barang yang diperdangkan di luar negeri lalu dikirim ke dalam negeri, atau barang yang dibeli di luar negeri.

Komoditas impor bisa dalam berbagai bentuk atau wujud. Misalnya bahan mentah untuk produksi atau barang yang sudah jadi dan bisa langsung digunakan.

Komoditas impor Indonesia yang merupakan bahan baku penolong adalah bahan kimia dan obat-obatan, pupuk, semen, bahan bangunan, dan alat-alat listrik.

Komoditas impor Indonesia

Dilansir dari situs Portal Statistik Perdagangan - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, berikut dua macam komoditas impor Indonesia:

  • Barang konsumsi

Komoditas impor Indonesia berupa barang konsumsi adalah jenis barang yang dapat digunakan langsung atau melewati serangkaian proses pengolahan.

Contoh barang konsumsi adalah makanan dan minuman olahan (misalnya minuman dalam kemasan) serta makanan dan minuman yang belum diolah (misalnya daging dalam kemasan kaleng dan sayuran).

Selain makanan, barang konsumsi yang juga termasuk komoditas impor Indonesia adalah mobil penumpang, bahan bakar dan pelumas yang telah diolah, serta alat angkutan yang bukan digunakan untuk kepentingan industri.

Baca juga: 10 Komoditas Unggulan Indonesia

  • Barang nonmigas

Nonmigas berasal dari dua kata, yakni ‘non’ yang berarti tidak dan 'migas' yang merupakan singkatan dari minyak bumi dan gas alam.

Barang nonmigas adalah segala bentuk hasil alam atau industri yang bukan termasuk kategori minyak bumi dan gas alam. Barang nonmigas termasuk salah satu komoditas yang sering diimpor Indonesia.

Contoh barang nonmigas adalah mesin dan peralatan listik, mesin dan pesawat mekanik, besi dan baja, bahan kimia organik, kendaraan dan bagiannya, produk kimia, perhiasan atau permata, karet atau barang yang berbahan dasar karet, bahan bakar mineral, aluminium, pupuk, bubur kayu, produk industri farmasi, kosmetik, tembaga, perabotan rumah tangga, dan lain sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com