Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Kreatif: Pengertian, Ciri-Ciri, Faktor Pendorong, Perkembangan

Kompas.com - 19/04/2021, 13:06 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ekonomi kreatif menekankan kreativitas dan pengolahan informasi. Ekonomi kreatif sangat mengedepankan ide dan pengetahuan sumber daya manusia.

Sebenarnya ekonomi kreatif merupakan salah satu bentuk pengembangan konsep ekonomi. Harapannya potensi perekonomian bisa mengalami peningkatan.

Apa itu ekonomi kreatif?

Pengertian ekonomi kreatif

Menurut Valentine Siagian, dkk, dalam buku Ekonomi dan Bisnis Indonesia (2020), ekonomi kreatif merupakan proses penciptaan, kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa, yang dalam prosesnya membutuhkan kreativitas dan kemampuan intelektual.

Dalam hal ini, kreativitas memang sangat dibutuhkan dalam konsep ekonomi kreatif. Kreativitas tidak terbatas dalam hal penciptaan produk saja, tetapi termasuk penggunaan bahan baku dan inovasi teknologi.

Kemunculan istilah ekonomi kreatif disebabkan oleh perubahan pola pikir ekonomi era modern yang dulunya mengandalkan sumber daya alam beralih ke pengembangan sumber daya manusia.

Dilansir dari UNCTAD (unctad.org), ekonomi kreatif atau creative economy adalah konsep ekonomi yang sangat mengutamakan kreativitas, penggunaan ide, pengatahuan dan teknologi untuk mengembangkan ekonomi khususnya pada bidang industri kreatif.

Setidaknya ada 14 jenis industri kreatif, yakni periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, mode atau fashion, media (fim, video dan fotografi), game atau permainan interaktif, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, software, riset dan pengembangan, musik, serta broadcasting atau penyiaran.

Baca juga: UMKM: Pengertian, Tujuan, Karanteristik, Jenis, dan Contohnya

Ciri-ciri ekonomi kreatif

Mengutip dari buku Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal (2020) karya Sopanah, dkk, ekonomi kreatif memiliki enam ciri utama, yaitu:

  1. Adanya kreasi intelektual
    Ekonomi kreatif menekankan pada pentingnya kreativitas. Maka dari itu, kreativitas dan juga keahlian dalam suatu sektor sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu ciri utama dari ekonomi kreatif.
  2. Mudah diganti
    Kreasi dan inovasi harus terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan aktivitas ekonomi. Tujuannya agar bisa diterima oleh pasar dan bermanfaat bagi konsumen.
  3. Distribusi secara langsung dan tidak langsung
    Adanya distribusi secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kebijakan perusahaan dan kebutuhan konsumen.
  4. Membutuhkan kerja sama
    Dalam industri kreatif, kerja sama sangatlah penting. Misalnya antara pihak pengusaha dengan pemerintah yang mengatur kebijakannya.
  5. Berbasis pada ide
    Artinya ide menjadi hal utama yang harus dipersiapkan dalam ekonomi kreatif. Ide sangat penting dalam mengembangkan industri kreatif dan akan selalu berkaitan dengan inovasi dan kreativitas.
  6. Tidak memiliki batasan
    Tidak ada batasan dalam penciptaan produk. Artinya inovasi dan kreativitas dalam penciptaan produk akan selalu terjadi dan hal ini tidak memiliki batasan yang pasti.

Baca juga: Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia

Faktor pendorong ekonomi kreatif

Faktor utama yang menggerakkan produksi ekonomi kreatif adalah ide dan stock knowlegde. Kreativitas dan ide sangatlah penting dalam konsep ekonomi kreatif. Kreativitas harus diselaraskan dengan ide pengusaha dalam menciptakan produknya.

Selain itu, ada tiga faktor pendorong dalam konsep ekonomi kreatif, yakni:

 

  • Kemudahan akses informasi dan komunikasi

Akses informasi dan komunikasi sangatlah berperan penting. Akses informasi dan komunikasi juga mempermudah pengusaha dalam mencari pengetahuan terkait inovasinya.

  • Kemajuan teknologi

Teknologi yang digunakan dalam pengembangan ide juga haruslah sepadan. Artinya agar inovasi ide bisa terlaksana dengan baik, dibutuhkan teknologi yang sesuai.

  • Keahlian tenaga kerja

Tenaga kerja juga menjadi salah satu faktor pendorong. Keahlian tenaga kerja yang sesuai bisa mempermudah proses realisasi inovasi di industri kreatif.

Perkembangan ekonomi kreatif

Melansir dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf), perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia cukup pesat. Hal ini dilihat dari tingkat pertumbuhan PDB ekonomi kreatif pada 2019 mencapai 5,10 persen.

Baca juga: Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com