KOMPAS.com - Ekonomi kreatif menekankan kreativitas dan pengolahan informasi. Ekonomi kreatif sangat mengedepankan ide dan pengetahuan sumber daya manusia.
Sebenarnya ekonomi kreatif merupakan salah satu bentuk pengembangan konsep ekonomi. Harapannya potensi perekonomian bisa mengalami peningkatan.
Apa itu ekonomi kreatif?
Menurut Valentine Siagian, dkk, dalam buku Ekonomi dan Bisnis Indonesia (2020), ekonomi kreatif merupakan proses penciptaan, kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa, yang dalam prosesnya membutuhkan kreativitas dan kemampuan intelektual.
Dalam hal ini, kreativitas memang sangat dibutuhkan dalam konsep ekonomi kreatif. Kreativitas tidak terbatas dalam hal penciptaan produk saja, tetapi termasuk penggunaan bahan baku dan inovasi teknologi.
Kemunculan istilah ekonomi kreatif disebabkan oleh perubahan pola pikir ekonomi era modern yang dulunya mengandalkan sumber daya alam beralih ke pengembangan sumber daya manusia.
Dilansir dari UNCTAD (unctad.org), ekonomi kreatif atau creative economy adalah konsep ekonomi yang sangat mengutamakan kreativitas, penggunaan ide, pengatahuan dan teknologi untuk mengembangkan ekonomi khususnya pada bidang industri kreatif.
Setidaknya ada 14 jenis industri kreatif, yakni periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, mode atau fashion, media (fim, video dan fotografi), game atau permainan interaktif, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, software, riset dan pengembangan, musik, serta broadcasting atau penyiaran.
Baca juga: UMKM: Pengertian, Tujuan, Karanteristik, Jenis, dan Contohnya
Mengutip dari buku Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal (2020) karya Sopanah, dkk, ekonomi kreatif memiliki enam ciri utama, yaitu:
Baca juga: Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia
Faktor utama yang menggerakkan produksi ekonomi kreatif adalah ide dan stock knowlegde. Kreativitas dan ide sangatlah penting dalam konsep ekonomi kreatif. Kreativitas harus diselaraskan dengan ide pengusaha dalam menciptakan produknya.
Selain itu, ada tiga faktor pendorong dalam konsep ekonomi kreatif, yakni:
Akses informasi dan komunikasi sangatlah berperan penting. Akses informasi dan komunikasi juga mempermudah pengusaha dalam mencari pengetahuan terkait inovasinya.
Teknologi yang digunakan dalam pengembangan ide juga haruslah sepadan. Artinya agar inovasi ide bisa terlaksana dengan baik, dibutuhkan teknologi yang sesuai.
Tenaga kerja juga menjadi salah satu faktor pendorong. Keahlian tenaga kerja yang sesuai bisa mempermudah proses realisasi inovasi di industri kreatif.
Melansir dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf), perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia cukup pesat. Hal ini dilihat dari tingkat pertumbuhan PDB ekonomi kreatif pada 2019 mencapai 5,10 persen.
Baca juga: Ekonomi Kreatif dan Industri Kreatif