Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puisi Baru: Pengertian dan Jenisnya

Kompas.com - 11/12/2020, 18:20 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rachmat Djoko Pradopo dalam buku Pengkajian Puisi (1990) berpendapat bahwa puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, sehingga merangsang imajinasi panca indra dalam susunan yang berirama.

Dalam buku Menyelami Keindahan Sastra Indonesia (2019) karya Lianawati menyatakan, puisi baru tidak terikat oleh aturan-aturan yang berlaku pada puisi lama. Maka dapat dikatakan bahwa puisi baru adalah puisi bebas.

Seperti namanya, puisi baru merupakan puisi modern yang mengikuti perkembangan zaman. Kebaruan tersebut nampak dalam jumlah baris, suku kata, ataupun rima dan irama.

Puisi baru tidak kaku seperti puisi lama. Nama penyair atau pengarang puisi baru selalu tercantum sehingga dapat ditelusuri. Jenis puisi baru dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan isi dan berdasarkan jumlah baris.

Baca juga: Komponen Penting dalam Puisi

1. Berdasarkan Isi

Terdapat tujuh jenis puisi baru dibeedakan berdasarkan isi. Berikut penjelasan singkatnya.

  • Ode

Ode atau oda berasal dari bahasa Yunani yang berarti nyanyian. Puisi jenis ini biasa dinyanyikan dalam paduan suara, drama, atau opera pada masa Yunani Kuno. Ode berisi pujian kepada seseorang, bangsa, dewa, atau yang dianggap mulia.

  • Himne

Himne berasal dari bahasa Yunani, hymnos yang artinya gita pujian. Awalnya sajak himne terbatas pada pujian untuk Tuhan. Seiring berjalannya waktu, sajak himne juga ditujukan untuk bangsa, pahwalan, tanah air, dan sebagainya.

  • Elegi

Jenis puisi yang mengandung ratapan atau dukacita. Disampaikan dengan mendayu-dayu sehingga menyayat hati dan mengharu biru.

  • Epigram

Epigram berasal dari bahasa Yunani, epigramma yang berarti pedoman, teladan, nasihat, atau ajakan melakukan hal baik. Epigram berisi ajaran agama dan pelajaran hidup. Kadang ditulis menggunakan bahasa sindiran atau kecaman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com