Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Teks Tanggapan Singkat Beserta Strukturnya

Kompas.com - Diperbarui 17/01/2022, 07:54 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Arum Sutrisni Putri

Tim Redaksi

(Penegasan ulang) Maka, saya setuju dengan keputusan OSIS untuk meniadakan pesta perpisahan dan pentas seni. Keduanya dapat kita lakukan sewaktu-waktu setelah pandemi selesai. Nyawa manusia lebih penting dari hiburan yang hanya menyenangkan sesaat.

Baca juga: Ciri-ciri Teks Tanggapan Kritis

Contoh 3

(Evaluasi) Saya tidak setuju adanya hukuman mati. Eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia salah satunya untuk terpidana terorisme. Seberat apapun pelanggaran yang dilakukan seorang terpidana, tidak ada yang boleh merenggut hak dasarnya untuk hidup termasuk negara.

(Deskripsi teks) Amnesty Indonesia mencatat terdapat 52 negara termasuk Indonesia yang masih menerapkan praktik hukuman mati. Indonesia telah mencetak angka vonis hukuman mati tertinggi dalam enam tahun terakhir. Sebanyak 96 vonis hukuman mati dijatuhkan dari awal tahun sampai Oktober 2020, melebihi jumlah tahun lalu.

Hukuman mati tidak akan menghilangkan atau menurunkan angka terorisme. Sebaliknya, kebencian akan semakin mengakar pada kelompok atau pengikutnya. Kebencian tersebut akan sulit hilang bila terjadi pelanggaran hak dasar manusia, yaitu hak hidup. Perlu proses panjang melakukan perubahan dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan berbagai aspek untuk memerangi terorisme.

(Penegasan ulang) Memutus rantai terorisme tidak dapat dilakukan dengan cara singkat seperti mengeksekusi mati terpidana terorisme. Maka, saya tidak sepakat dengan hukuman mati.

Baca juga: Jenis Teks Tanggapan Kritis

Contoh 4

(Evaluasi) Aturan yang melarang siswa menggunakan telepon pintar selama pelajaran perlu digalakkan. Penggunaan telepon pintar hanya diperlukan pada kondisi tertentu saja di sekolah.

(Deskripsi teks) Selama pelajaran berlangsung, siswa sering ketahuan bermain telepon pintar. Baik itu menerima pesan, bermain video game, maupun lainnya. Pada tingkat yang paling parah, telepon pintar jadi ajang pamer di kalangan siswa. Laku-laku macam itu dapat mengganggu proses belajar-mengajar.

Pada pelajaran tertentu, guru akan memperbolehkan siswa mencari referensi atau membaca sumber tertentu. Dalam kondisi seperti itu, maka telepon pintar sangat membantu.

(Penegasan ulang) Maka, saya mendukung larangan penggunaan telepon pintar selama pelajaran, kecuali atas izin dari guru. Siswa tidak perlu dilarang membawanya ke sekolah, karena pasti ada kebutuhan tertentu. Namun penggunaannya harus bijaksana dan tepat guna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com