Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-Jenis Sistem Upah di Indonesia

Kompas.com - 19/11/2020, 12:48 WIB
Cahya Dicky Pratama,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.comUpah merupakan salah satu komponen penting dalam sistem ketenagakerjaan. Setiap pekerja memiliki hak untuk menerima upah dari sebuah perusahaan atas pekerjaan yang telah diselesaikannya.

Dilansir dari buku Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia (2020) karya Muhamad Sadi Is dan Sobandi, upah adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerja atas jasa kerja yang dilakukannya dalam melaksanakan pekerjaan tertentu di perusahaan yang dimaksud.

Jumlah upah yang diberikan oleh perusahaan kepada pekerja tergantung dari nilai barang atau jasa yang dihasilkan oleh pekerja yang bersangkutan.

Semakin besar besar nilai barang atau nilai jasa yang dihasilkan oleh seorang pekerja, maka akan semakin besar upah yang diterimanya.

Baca juga: Pengangguran: Definisi dan Jenisnya

Sistem pemberian upah

Sebuah perusahaan atau organisasi tidak serta merta memberikan upah secara langsung begitu saja kepada pekerja.

Mereka menganut beberapa sistem dalam pemberian upah, disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan kebijakan dari perusahaan tersebut.

Dalam buku Panduan Praktis Menyusun Sistem Penggajian dan Benefit (2016) karya Senja Nilasari, dijelaskan beberapa sistem pemberian upah, yaitu:

Sistem upah menurut waktu merupakan sistem upah yang didasarkan atas waktu pekerja dalam melakukan pekerjaan. Seorang pekerja dibayar berdasarkan berapa lama ia bekerja.

Upah jenis ini dapat diberikan secara per-jam, harian, mingguan, dan sebagainya. Contoh pekerjaan yang menggunakan upah menurut waktu adalah pekerja bangunan.

Baca juga: Jenis-Jenis Tarif Pajak

Sistem upah borongan merupakan sistem upah yang didasarkan atas satu pekerjaan sampai selesai, sesuai dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja.

Dalam sistem ini, biasanya terdapat pihak pemborong yang berperan sebagai pemimpin para pekerja dalam mengerjakan suatu pekerjaan.

Pemberi kerja hanya perlu memberikan sejumlah uang yang disepakati untuk melaksanakan sebuah pekerjaan. Sistem upah borongan biasanya diterapkan dalam pekerjaan pembangunan rumah.

Pemberi kerja sepakat untuk menyerahkan pekerjaan pada pihak pemborong untuk mengerjakan pembangunan rumah sampai selesai.

Pihak pemborong kemudian mempekerjakan beberapa pekerja yang pembayarannya disesuaikan dengan uang borongan yang telah diberikan oleh pihak pemberi kerja.

Baca juga: Manajemen Sumber Daya Manusia: Tujuan dan Fungsinya

Sistem upah partisipasi merupakan upah khusus yang diserahkan pada saat-saat tertentu, misalnya pada saat akhir tahun, biasanya upah ini berupa bonus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com