Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UAS Sejarah Indonesia: Pemerintahan Orde Baru

Kompas.com - Diperbarui 12/11/2021, 17:17 WIB
Gama Prabowo,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintahan Orde Baru berada di bawah pimpinan Soeharto dengan Demokrasi Pancasila.

Pemerintah Orde Baru memilikivisi utama melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni, utuh, dan konsekuen dalam aspek kehidupan masyarakat Indonesia. 

Beberapa soal UAS Sejarah Indonesia untuk kelas 12: 

Soal 1

Jelaskan tujuan penyederhanaan partai masa Orde Baru!

Jawaban

Kebijakan penyederhanaan partai masa Orde Baru bertujuan untuk meminimalkan konflik politik dan memudahkan pembangunan nasional. Selain itu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran aspirasi masyarakat. 

Penyederhanaan Partai Pemerintah Orde Baru melaksanakan program penyederhanaan partai melalui Sidang Umum MPR tahun 1973.

Baca juga: Pers di Era Orde Baru

Soal 2

Jelaskan proses penggabungan partai politik masa Orde Baru!

Jawaban

Penggabungan partai politik masa Orde Baru dilaksanakan melalui Sidang Umum MPR tahun 1973.

Sembilan partai politik diggabungkan menjadi dua partai berdasarkan pandangan politiknya. NU, Parmusi, Perti, dan PSII digabungkan menjadi PPP (Partai Persatuan Pembangunan). PNI, Partai Katolik, Parkindo, Partai Murba, dan IPKI digabungkan menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia).

Soal 3

Jelaskan upaya stabilisasi sosial dan politik masa Orde Baru!

Jawaban: 

Upaya stabilisasi sosial masa Orde Baru, yaitu: 

  1. Melakukan penangkapan dan penahanan terhadap orang-orang yang terlibat dengan PKI
  2. Melakukan penyeragaman ideologis melalui ideologi Pancasila
  3. Memberantas ideologi ekstrem sayap kanan (Agamis) dan sayap kiri (Komunis)
  4. Melakukan upaya depolitisasi partai melalui kebijakan penyederhanaan partai politik

Baca juga: Soal UAS Sejarah Indonesia: Pemerintahan Orde Baru

Soal 4

Sebutkan penyimpangan-penyimpangan pemerintah masa Orde Baru!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com