Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Manajemen dalam Ekonomi

Kompas.com - 13/11/2020, 09:00 WIB
Cahya Dicky Pratama,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

Satu hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan fungsi pengorganisasian adalah keharusan untuk memahami kemampuan dan minat dari masing-masing anggota organisasi dalam hal merancang siapa yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan.

Fungsi manajemen yang ketiga adalah penggerakan. Pelaksanaan atau actuating pada dasarnya merupakan kegiatan kepemimpinan.

Di mana seorang manajer menggerakkan seseorang supaya dapat menjalankan rencana yang sudah dibuat dan sesuai dengan pengorganisasian yang telah dibuat.

Menggerakkan seseorang untuk melakukan sesuatu dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  • Perintah

Perintah merupakan cara menggerakkan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki wewenang. Wewenang tersebut didapat dari mandat suatu organisasi yang diberikan kepada seseorang melalui suatu mekanisme.

Melalui wewenang tersebut, seseorang memiliki kuasa untuk memerintahkan orang lain guna melaksanakan sesuatu.

Baca juga: Apa itu Manajemen File?

  • Pengaruh

Pengaruh merupakan cara menggerakkan yang dilakukan seseorang dengan membangun kesadaran dan keinginan dari dalam diri anggota organisasi sehingga secara suka rela anggota tersebut mau melakukan sesuatu.

Dalam buku Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Management (2007) karya Soewarno Handayaningrat, pengawasan adalah usaha menentukan apa yang sedang dilaksanakan dengan cara menilai hasil atau prestasi yang telah dicapai.

Apabila terjadi penyimpangan dalam suatu kegiatan, maka melalui fungsi pengawasan ini penyimpangan tersebut akan segera diperbaiki sehingga kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Proses pengawasan dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:

  1. Mengukur hasil pekerjaan
  2. Membandingkan hasil yang dicapai dengan hasil yang diinginkan
  3. Memperbaiki penyimpangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com