KOMPAS.com - Merkantilisme merupakan sistem ekonomi yang bertujuan untuk melakukan aktifitas ekspor sebanyak mungkin demi mendapatkan emas atau logam mulia.
Secara harfiah, merkantilisme berasal dari bahasa inggris merchant yang berarti pedagang. Dalam sistem merkantilisme, negara berusaha untuk mengoptimalkan aktifitas perdagangan dalam rangka mendapatkan keuntungan yang melimpah.
Sistem merkantilisme mulai berlaku pada abad ke-15 hingga 18 Masehi. Negara-negara Eropa yang menganut sistem merkantilisme pada masa tersebut adalah Portugis, Belanda, Spanyol, Inggris, Perancis.
Dalam buku buku Sejarah Eropa : Dari Eropa Kuno hingga Eropa Modern (2012) karya Wahyudi Djaja, sistem merkantilisme mampu menciptakan suasana saling mebutuhkan antara negara dan para pedagang.
Baca juga: Reformasi Gereja di Eropa
Pada masa ini, para raja membangun, memelihara, dan menjamin keselamatan jalur perdagangan darat dan laut untuk kepentingan perdagangan.
Negara-negara yang menganut sistem merkantilisme juga sepakat untuk menghapuskan bea-bea khusus yang biasanya membebani para pedagang internasional.
Pada perkembangannya, sistem merkantilisme dijadikan sebagai salah satu pendorong bagi bangsa Eropa untuk melakukan eksporasi, eksploitasi dan kolonialisasi di berbagai belahan dunia.
Raja dan bangsawan Eropa pada sekitar abad 16 Masehi turut membiayai pelayaran samudera untuk mencari komoditas dagang yang laku di pasar Internasional.
Baca juga: Zaman Renaissance di Eropa: Perkembangan dan Tokohnya
Merkantilisme memberikan dampak yang besar bagi Indonesia. Pada sekitar abad ke-16 hingga 18 Masehi, banyak pedagang-pedagang Eropa yang melakukan hubungan perdagangan dengan masyarakat Indonesia.
Indonesia sendiri merupakan penghasil komoditas rempah-rempah yang sangat dicari di pasar Internasional. Dalam buku Sejarah Perekonomian Indonesia (2009) karya R.Z Leirissa dkk, merkantilisme mendorong adanya kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa di Indonesia.
Pada sekitar abad ke-17 Masehi mulai muncul kongsi-kongsi dagang seperti VOC (kongsi dagang Belanda) dan EIC (kongsi dagang Inggris) di Indonesia.
Kehadiran kongsi dagang Eropa di Indonesia bertujuan untuk menguasai dan memonopoli perdagangan di kawasan kepulauan Nusantara melalui jalur peperangan dan politik.
Baca juga: Kejayaan Eropa: Motivasi dan Nafsu
Berikut merupakan tokoh-tokoh Merkantilisme :