Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Siswa Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Kompas.com - 25/06/2020, 18:45 WIB
Ari Welianto

Penulis

Kemungkinan apa yang terjadi pada generasi muda bangsa Indonesia mengikuti arus perkembangan zaman.

Jika dibiarkan mereka akan mudah dipengaruhi oleh arus negatif era globalisasi yang melunturkan rasa cinta tanah air.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memupuk kembali rasa cinta tanah. Bisa dengan melestarikan lagu-lagu nasional, lagu-lagu daerah, dan lagu-lagu masa kini yang bertema semangat nasionalis.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu nasional akan menumbuhkan rasa cinta air dan nasionalisme.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, setiap sebelum memulai pelajaran, siswa menyanyikan lagu kebangsaan dan/atau lagu nasional.

Baca juga: Nasionalisme: Arti, Sejarah, dan Tujuan

Kemudian menyanyikan lagu daerah sebelum pulang. Salah satu tujuan dari Permendikbud nomor 23 tahun 2015 ini adalah untuk menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, seorang pemuda biasa yang berkerja sebagai jurnalis di Bandung dan Jakarta.

Lagu Indonesia Raya pertama kali didengarkan Kongres Pemuda Kedua, 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com