KOMPAS.com - Umat Islam sedunia akan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri setelah menjalankan ibadah puasa.
Pada malam Idul Fitri, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tasbihm dan aktivitas ibadah.
Dikutip situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyerukan keanggungan Allah SWT.
Waktu pelaksanaan takbir dimulai dari tenggelamnya matahari pada akhir ramadhan hingga menjelang dilaksanakannya Shalat Idul Fitri.
Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Warga yang Ikut Pawai Takbiran Keliling
Umat Islam disunnahkan membaca takbir di rumah, masjid, pasar, kendaraan, jalan, rumah sakit, kantor, dan tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
Dalam pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama dengan cara suara
keras (jahr) atau suara pelan (sirr).
Dalam kondisi pandemi akibat Covid-19 yang belum terkendali. Takbir bisa dilaksanakann di rumah, masjid oleh pengurus takmir, jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas.
Bisa juga dilakukan melalui media televisi, radio, media sosial (medsos) dan media digital.
Pada malam Idul Fitri, umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir,
tahmid, dan tahlil sebagai tanda syukur sekaligus sekaligus berdoa agar wabah Covid-19
segera diangkat oleh Allah SWT.
Lafal takbir pendek
Alllaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, Laa illa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu
akbar walillaahil hamd.
Artinya: Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar dan segala puji bagi Allah.
Baca juga: Takbiran di Masjid Wajib Terapkan Protokol Covid-19, Maksimal Diikuti 5 Orang
Lafal takbir panjang
Alllaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, Laa illa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu
akbar walillaahil hamd.
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar. Allahu akbar kabiira walhamdulillaahi katsiiraa
wasubhaanallaahi bukrataw-wa ashilla