Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, separatisme adalah paham atau gerakan untuk memisahkan diri (mendirikan negara sendiri).
Separatisme bisa menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata.
Baca juga: Ancaman Integrasi Nasional Bidang Politik
Pola perjuangan politik tanpa senjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Maka dari itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer.
Contohnya Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia sejak masa kemerdekaan.
Di era setelah Reformasi, ada Hizbut Tahrir, gerakan yang ingin menjadikan Indonesia negara Islam atau khilafah.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akhirnya dibubarkan karena dianggap mengancam keutuhan NKRI.
Banyak pihak yang khawatir jika radikalisme dan ekstremisme dibiarkan, Indonesia akan porak poranda seperti halnya Afghanistan dan Suriah yang dikuasai kelompok Islam radikal.
Dengan demikian, ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko yang besar. Sebab mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.