Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keanggotaan Indonesia di OKI

Kompas.com - 18/02/2020, 07:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

Sumber LIPI

KOMPAS.com - Indonesia tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

OKI adalah organisasi internasional terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

OKI awalnya dibentuk sebagai wadah yang menampung negara-negara Islam.

Keanggotaan Indonesia di OKI sempat menuai kontroversi. Ini karena Indonesia bukan negara Islam.

Berikut sejarah keanggotaan Indonesia di OKI seperti ditulis oleh Peneliti Bidang Perkembangan Politik Internasional LIPI Muhammad Fakhry Ghafur di situs LIPI:

 Baca juga: Organisasi Kerja Sama Islam (OKI): Sejarah, Tujuan, dan Anggota

Berdirinya OKI

Pembentukan OKI awalnya dilatarbelakangi keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang diahadapi umat Islam.

Salah satu pemicunya, pembakaran Masjid Suci Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969 oleh zionis Israel.

Para pemimpin dari 24 negara Islam pun mengadakan Konferensi di Rabat, Maroko, pada tanggal 25 September 1969.

Indonesia termasuk dalam 24 negara yang hadir di konferensi pertama OKI.

 Baca juga: Peran Indonesia dalam OKI

Keanggotaan Indonesia

Keanggotaan Indonesia di OKI sempat menjadi perdebatan di antara negara-negara OKI maupun di dalam negeri.

Ketika Piagam OKI pertama disusun pada tahun 1972, Indonesia menolak untuk menandatanganinya dan menahan diri untuk menjadi anggota resmi.

Ini dikarenakan berdasarkan UUD 1945, Indonesia bukanlah negara Islam.

Demikian juga dengan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia yang Bebas Aktif, tidak mendasarkan pada nilai-nilai Islam.

Sejak saat itu peran Indonesia di OKI mengalami pasang surut. Pada tahun-tahun pertama peran Indonesia di OKI masih terbatas.

 Baca juga: Wapres: Kita Bersama OKI dan PBB Berusaha Bujuk AS dan Iran Tak Perang

Namun, karena tuntutan aspirasi dan politik dalam negeri, maka Indonesia memulai aktif berperan di OKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com