Pada periode ini 40 partai politik terbentuk dengan tingkat otonomi yang sangat tinggi dalam proses rekrutmen, baik pengurus atau pimpinan partai maupun para pendukungnya.
Campur tangan pemerintah dalam hal rekrutmen tidak ada. Sehingga setiap partai bebas memilih ketua dan segenap anggota pengurusnya.
Kompetisi antar partai politik berjalan sangat intensif dan fair. Setiap pemilih dapat menggunakan hak pilih dengan bebas tanpa ada tekanan atau rasa takut.
Meski tidak semua warga negara dapat memanfaatkan hak-hak dasar dengan maksimal.
Tetapi hak untuk berserikat dan bekumpul dapat diwujudkan, dengan terbentuknya sejumlah partai politik dan organisasi peserta Pemilihan Umum.
Kebebasan pers dan kebebasan berpendapat dirasakan dengan baik. Masyarakat bisa melakukan tanpa rasa takut menghadapi risiko, meski mengkritik pemerintah dengan keras.
Contoh Dr. Halim, mantan Perdana Menteri, menyampaikan surat terbuka dengan kritikan sangat tajam terhadap sejumlah langkah yang dilakukan Presiden Soekarno. Surat tersebut tertanggal 27 Mei 1955.
Daerah-daerah bahkan memperoleh otonomi seluas-luasnya dengan asas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak, dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.