Menggunakan pendekatan celah fiskal yaitu selisih antara kebutuhan fiskal dikurangi dengan kapasitas fiskal daerah dan Alokasi Dasar berupa jumlah gaji PNS daerah.
Rumus formula DAU:
DAU = Alokasi Dasar (AD) + Celah Fiskal (CF)
Keterangan:
AD : Gaji PNS Daerah
CF : Kebutuhan fiskal-kapasitas fiskal
Baca juga: Di Sidang Tipikor, Jaksa Buka Daftar Inisial Penerima Fee Dana Hibah KONI
Komponen variabel kebutuhan fiskal yang digunakan untuk pendekatan perhitungan kebutuhan daerah. Terdiri dari:
Komponen variabel kapasitas fiskal yang merupakan sumber pendanaan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana Bagi Hasil (DBH).
Terbagi menjadi dua, yakni:
Besaran alokasi dasar dihitung berdasarkan realisasi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah tahun sebelumnya.
Gaji tersebut meliputi gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang melekat sesuai dengan operaturan penggajian PNS yang berlaku.
Untuk mendapatkan alokasi berdasarkan celah fiskal suatu daerah dihitung dengan mengalikan bobot celah fiskal daerah bersangkutan dengan alokasi DAU celah fiskal nasional.
Untuk celah fiskal suatu daerah dihitung berdasarkan selisih antara kebutuhan fiskal dengan kapasitas fiskal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.