Dan Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu Prasetyo Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 nama PT Asuransi Jiwasraya diubah menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar Nomor 74 tanggal 18 November 2009.
Sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078 tanggal 15 Januari 2010.
Dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan AHU-96890.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 3 Saksi
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mempunyai visi misi sebagai berikut:
Visi
Visi Jiwasraya menjadi perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan tangguh.
Misi
Berikut ini sejumlah misi dari Jiwasraya:
Selain visi dan misi, Jiwasraya juga mempunyai tata nilai yang disebut PASTI.
Tata nilai PASTI merupakan singkatan dari Profesional, Akurat, Servis prima, Terpercaya, Integritas dan Inovasi.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Eks Petinggi Diperiksa hingga 10 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Berikut ini penjelasan tata nilai tersebut:
1. Profesional (professional)
Setiap karyawan dan mitra kerja perusahaan harus menjalankan tugas dan fungsi secara benar, penuh tanggung jawab serta berkomitmen meningkatkan kualitas masing-masing.
2. Akurat (accuracy)
Setiap karyawan dan mitra kerja perusahaan harus menghasilkan pekerjaan yang dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat.
3. Servis prima (exellence services)
Setiap elemen perusahaan harus dapat memahami dan bertindak memberikan pelayanan optimal pada pelanggan melebihi diharapkan, baik untuk pelanggan internal maupun pelanggan eksternal.
4. Terpercaya (trustworthy)
Setiap karyawan dan mitra kerja harus memiliki sikap kerja dan keterampilan serta kompetensi yang dapat menciptakan perilaku disiplin dan berkomitmen.
Sehingga dapat selalu diandalkan dalam memberikan layanan kepada pelanggan maupun dalam pelaksanaan tugasnya.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Panggil Dirut PT Hanson dan Komisaris PT TRAM
5. Integritas (integrity)
Setiap karyawan dan mitra kerja perusahaan harus bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di perusahaan.
Dalam arti senantiasa berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan dan atau ketentuan perusahaan yang berlaku.
6. Inovasi (innovation)
Setiap karyawan dan mitra kerja perusahaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya hendaknya terbiasa berpikir out of the box.
Dalam arti terbiasa dan terlatih menghasilkan gagasan, ide, metode, cara dan program baru untuk dapat mempercepat dan mendukung proses bisnis perusahaan serta memberikan nilai.
Baca juga: 4 Langkah yang Perlu Dilakukan untuk Selamatkan Jiwasraya Menurut Mantan Dirutnya
Dikutip dair situs resmi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat nilai-nilai utama (core values) yang mendasari kinerja perseroan, yaitu:
1. Integritas
Integritas melekat dengan pengetahuan tentang benar dan salah, kemampuan untuk menghindari kekeliruan, kesalahan dan kemauan untuk berdiri tegak demi kebenaran.
2. Kompetensi
Setiap karyawan Jiwasraya memiliki semangat untuk maju, tanggung jawab serta keinginan kuat untuk selalu mengambil inisiatif dan melakukan pengembangan diri dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kompetensinya.
Baca juga: Ironi Jiwasraya, Sabet Banyak Award Saat Kondisi Sekarat
3. Customer oriented