Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewarganegaraan: Arti, Sejarah, Jenis, dan Macamnya

Kompas.com - 28/12/2019, 08:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Kewarganegaraan penting bagi setiap orang di suatu negara.

Karena kewarganegaraan menunjukan keanggotaan seseorang dalam suatu negara. Secara umum kewarganegaraan adalah hal-hal dalam hubungan wargan dengan negara.

Arti Kewarganegaraan

Kewarganegaraan dikenal dengan kata citizenship, artinya keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan negara dengan warga negara.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, warga negara adalah penduduk dalam sebuah negara berdasarkan keturunan, tempat kelahiran. Mereka punya hak dan kewajiban penuh sebagai warga di negara itu.

Baca juga: PM Narendra Modi Minta Muslim India Tak Khawatirkan UU Kewarganegaraan

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), kewarganegaraan adalah hubungan individu dengan negara.

Kewarganegaraan menunjukan kebebasan dan warga warga negara memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab tertentu. 

Secara umum, warga negara punya hak politik penuh. Hak untuk memilih dan memegang jabatan publik. 

Kewarganegaraan adalah bentuk kebangsaan yang paling istimewa.

Istilah yang lebih luas ini menunjukan berbagai individu dan negara yang tidak serta merta memberikan hak politik.

Baca juga: Soal Kewarganegaraan, Agnez Mo: Semua Tahu Saya Orang Indonesia

Tapi menyiratkan hak-hak istimewa lainnya, khususnya perlindungan di luar negeri. Ini adalah istilah yang digunakan dalam hukum internasional.

Sejarah

Konsep kewarganegaraan pertama kali muncul di kota-kota Yunani Kuno. Ini sebagai reaksi ketakutan soal berbudakan.

Di Yunani mengembangkan konsep demokrasi langsung. Setiap warga negara berperan secara aktif dalam menentukan nasibnya maupun kehidupan masyarakatnya.  

Setiap warga negara di Kota Yunani berhak dalam kehidupan demokratis dengan memilih wakil-wakil rakyat secara resmi. Selain itu dalam kegiatan rutin sehari-hari dalam persoalaan administrasi dan hukum. 

Bangsa Romawi pertama kali menggunakan kewarganegaraan sebagai alat untuk membedakaan penduduk Kota Roma dari orang-orang yang wilayahnya telah ditaklukan dan disatukan oleh Roma.

Ketika kekaisaran terus tumbuh, orang-orang Romawi memberikan kewarnegaraan kepada sekutu di seluruh Italia dan di provinsi Romawi lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com