KOMPAS.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerja sama diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintahan, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama.
Sementara, kerja sama internassional adalah usaha yang dilakukan suatu negara, menyangkut aspek bilateral, regional, dan internasional untuk mencapai kesepakatan dan tujuan bersama.
Bentuk-bentuk kerja sama internasional yang dilakukan negara-negara, seperti
Berikut masing-masing penjelasannya:
Baca juga: Pengertian Kerja Sama Internasional, Alasan dan Tujuannya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bilateral berarti dari dua belah pihak atau antara dua pihak.
Menurut Cambridge English Dictionary, bilateral adalah situasi di mana dua negara atau organisasi memiliki perjanjian perdagangan atau bekerja bersama untuk mencapai sesuatu.
Dalam Pengantar Ilmu Hubungan Internasional (2005) karya Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Mochamad Yani, hubungan bilateral adalah keadaan yang menggambarkan hubungan timbal balik antara kedua belah pihak yang terlibat dan aktor utama dalam pelaksanaan hubungan bilateral itu adalah negara.
Dengan demikian, hubungan bilateral mengacu pada hubungan apa pun antara dua pihak.
Baca juga: Teori Realisme: Pengertian dalam Hubungan Internasional dan Asumsinya
Bilateralisme menyangkut hubungan atau kebijakan aksi bersama antara dua pihak.
Bilateral adalah hubungan antara dua negara yang tujuannya saling menguntungkan kedua belah pihak.
Istilah bilateral biasanya diaplikasikan pada persoalan politik, ekonomi dan keamanan antar dua negara.
Dapat terjadi bila kedua negara memiliki hubungan diplomatik dan saling menempatkan wakilnya di tiap-tiap negara.
Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Mochamad Yani mengatakan, dalam proses hubungan bilateral biasanya ditentukan oleh tiga motif yaitu:
Baca juga: Pembayaran dalam Perdagangan Internasional
Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara serta satu teritori khusus yang berupa non-self governing territory.
Negara-negara mitra kerja sama Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan.