Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Senyawa Haloalkana yang Digunakan sebagai Obat Bius

KOMPAS.com – Senyawa haloalkana berikut yang dapat digunakan sebagai obat bius adalah …

  1. CHCl3
  2. CHl3
  3. CCl4
  4. C2H5Cl
  5. CHCl=CH2

Jawabannya adalah a. CHCl3. CHCl3 adalah senyawa haloalkana yang digunakan sebagai obat bius, berikut adalah penjelasannya!

Dilansir dari A Level Chemistry Revision, klorofom atau CHCl3 adalah senyawa kimia organik turunan halogen atau yang lebih dikenal sebagai haloalkana.

Kloroform disebut juga sebagai triklorometana, berupa cairan yang tidak berwarna dan berbau harum sedikit manis seperti eter.

Kloroform ditemukan sekitar tahun 1830 olrh Moldenhawer dan baru dapat diidentifikasi oleg Justus von Liebig dan Eugene pada tahun 1834.

Dilansir dari Chemical Suppliers, pada tahun 1842 Robert Mortimer Glover menggunakan kloroform sebagai obat bius atau anastesi melalui percobaan pada hewan laboratorium.

Hingga akhirnya klorofom digunakan sebagai obat bius pada manusia oleh James Young Simpson pada tahun 1847.

Sejak saat itu, klorofom digunakan sebagai obat bius dalam berbagai keperluan medis selama kurang lebih 150 tahun.

Klorofom yang dihirup dapat dengan cepat masuk ke aliran darah dari paru-paru.

Dilansir dari Science ABC, klorofom kemudian bergerak ke otak serta jaringan dan memperlambat juga menenangkan sistem sarag pusat.

Hal tersebut meyebabkan terhentinya komunikasi antara otak dan tuuh dan membuat seseorang mengalami ketidaksadaran.

Diperkirakan, klorofom dapat menyebabkan ketidaksadaran dalam jangka waktu sekitar 20 hingga dua jam atau lebih, bergantung pada dosisnya.

Namun, modern ini klorofom sudah tidak digunakan sebagai obat bius dalam dunia medis. Karena, klorofom dalam tubuh dapat berubah menjadi fosgen yang beracun bagi sel.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/12/10/180000069/senyawa-haloalkana-yang-digunakan-sebagai-obat-bius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke