Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengertian dan 6 Fungsi APBN

KOMPAS.com - Dilansir dari buku Tata Kelola Keuangan Pemerintahan (2022) oleh Anwar Sadat, dijelaskan mengenai pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia atau disingkat APBN.

APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia yang menjadi rincian daftar yang dibuat secara sistematis berisi rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran yakni 1 Januari sampai 31 Desember.

Sederhananya, APBN merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Lalu, apa saja fungsi dari APBN?

Fungsi APBN

Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ada enam fungsi dari APBN, yaitu:

  • Otorisasi

Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.

  • Perencanaan

Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.

  • Pengawasan

Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

  • Alokasi

Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

  • Distribusi

Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilandan kepatuhan.

  • Stabilisasi

Anggaran pemerintahan menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Itulah penjelasan mengenai pengertian APBN, beserta fungsi APBN.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/10/23/160000069/pengertian-dan-6-fungsi-apbn

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke