Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengertian dan Gambar Tumbukan Lenting Sempurna, Lenting Sebagian, dan Tak Lenting Sama Sekali

KOMPAS.com - Dua benda bergerak saling mendekat dengan kecepatan v_1 dan v_2 seperti tampak pada gambar berikut:

Dikutip dari buku Wangsit HOTS UTBK SBMPTN SAINTEK 2021 (2020) oleh Tim Tentor Master, kedua bola akan bertumbukan sehingga setelah tumbukan benda 1 akan berbalik arah ke kiri dengan kecepatan .

Sedangkan benda 2 akan berbalik arah ke kanan dengan kecepatan .

Pada peristiwa tersebut berlaku hukum kekekalan momentum, yang berbunyi sebagai berikut:

"Jumlah momentum benda sebelum tumbukan sama dengan jumlah momentum setelah tumbukan."

Rumus hukum kekekalan momentum, yakni:

Keterangan:

= jumlah momentum awal (sebelum tumbukan)
= jumlah momentum akhir (sesudah tumbukan)

Selain itu, ada beberapa jenis tumbukan seperti, tumbukan lenting sempurna, tumbukan lenting sebagian, dan tumbukan tak lenting sama sekali.

Berikut penjelasan dan gambar untuk masing-masing jenis tumbukan:

Tumbukan lenting sempurna

Ada beberapa ciri dari tumbukan lenting sempurna, seperti:

  • Berlaku hukum kekekalan momentum
  • Berlaku hukum kekekalan energi kinetik
  • Koefisien restitusinya sama dengan 1 (e=1)

Keterangan:

dan = kecepatan sebelum tumbukan 
dan = kecepatan setelah tumbukan
e = koefisien restitusi

Tumbukan lenting sebagian

Ada beberapa ciri dari tumbukan lenting sebagian, seperti:

Tumbukan tak lenting sama sekali

Ada beberapa ciri dari tumbukan tak lenting sama sekali, seperti:

  • Berlaku hukum kekekalan momentum
  • Tidak berlaku hukum kekekalan energi kinetik
  • Koefisien restitusinya sama dengan 0 (e=0), artinya kedua benda menyatu setelah tumbukan
  • Kecepatan kedua benda setelah tumbukan sama besar atau

Rumus tumbukan tak lenting sama sekali:

https://www.kompas.com/skola/read/2023/06/09/204500969/pengertian-dan-gambar-tumbukan-lenting-sempurna-lenting-sebagian-dan-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke