Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah Dulohupa, Rumah Adat Gorontalo

Rumah adat Dulohupa adalah salah satu rumah tradisional yang ada di provinsi Gorontalo.

Dikutip dari buku Ayo Mengenal Indonesia: Sulawesi (2020) karya Tri Yulianto, rumah adat Dulohupa adalah sebuah balai musyawarah dari kerabat kerajaan. Dulohupa berati musyawarah.

Bentuk rumah adat tersebut berupa panggung yang terbuat dari papan dengan bentuk atap spesifik Gorontalo.

Pada bagian belakang terdapat anjungan tempat para raja dan kerabat istana beristirahat sambil melihat kegiatan remaja istana bermain.

Pada masa pemerintahan para raja, rumah adat tersebut digunakanan sebagai ruang pengadilan kerajaan.

Rumah adat Dulohupa disebut juga Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo oleh masyarakat Gorontalo.

Prinsip dan kepercayaan rumah adat Dulohupa

Rumah adat Dulohupa di Gorontalo dibangun berlandaskan prinsip-prinsip dan kepercayaan.

Dilansir dari buku Arsitektur Benteng dan Rumah Adat di Sulawesi (2018) karya Kasdar, rumah adat Dulohupa dibuat berdasarkan tatatan adat.

Pemilihan bahan kayu serta bentuknya mengambil filosofi bentuk tumbuh manusia dan prinsip kepercayaan, seperti memiliki tiang penyangga yang diumpamakan sebagai kaki manusia.

Bagian atap rumah terbuat dari jerami berbentuk seperti pelana, yaitu atap segitiga bersusun dua yang menggambarkan syariat.

Atap bagian atas menggambarkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pada bagian puncak atap dahulu terdapat dua batang kayu yang dipasang bersilang pada puncak atap atau disebut talapua yang memiliki fungsi menangkal roh jahat.

Panggung rumah Dulohupa disokong oleh dua buah pilar utama yang disebut wolihi, enam buah pilar pada bagian depannya, dan pilar dasar sebanyak 32 buah yang disebut potu.

Rumah adat Dulohupa dilengkapi dengan dua tangga, yaitu tangga yang berada di bagian kiri dan kanan rumah yang menjadi simbol tangga adat atau disebut tolitihu.

Fungsi rumah Dulohupa

Dulu, rumah adat Dulohupa digunakan sebagai tempat bermusyawarah keluarga kerajaan dan sebagai ruang sidang kerajaan bagi pengkhianat negara melalui sidang tiga tahap pemerintahan yaitu Buwatulo Bala (tahap keamanan), Buwatulo Syara (tahap hukum agama Islam) dan Bawatulo Adati (tahap hukum adat).

Kemudian juga dipakai untuk merencanakan kegiatan pembangunan daerah dan menyelesaikan permasalahan penduduk setempat.

Sekarang rumah Dulohupa dipakai untuk pagelaran upacara adat pernikahan dan pagelaran budaya serta seni bagi masyarakat Gorontalo.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), di dalam rumah adat tersebut terdapat perlengkapan untuk upacara perkawinan, pelaminan dan benda-benda berharga lainnya.

Pada zaman kerajaan rumah adat ini dibuat berdasarkan simbol pengabadian ikrar parsatuan dua kerajaan Raja Gorontalo dan Limboto.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/01/22/163000069/rumah-dulohupa-rumah-adat-gorontalo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke