Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalan Tol, Sejarah dan Fungsinya

Jalan tol dipakai untuk mempercepat sampai tujuan atau mempersingkat waktu tempuh.

Namun tidak semua kendaraan bisa melewati jalan tol. Hanya kendaraan roda empat, seperti mobil, truk, hingga bus yang dapat melewati jalan tol.

Sementara kendaraan roda dua, seperti sepeda motor tidak diperbolehkan melewati.

Sejarah Jalan Tol

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), jalan tol sudah ada sejak zaman Babylonia pada abad-7. Kemudian jalan tol mulai dibangun di benua Eropa, seperti Inggris hingga zaman Romawi pada abad ke-14 hingga abad ke-15.

Pada abad ke-21, jalan tol mulai masuk ke Indonesia.

Dilansir situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), jalan tol di Indonesia dimulai pada 1978 dengan dioperasikan Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer.

Jalan tol yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi itu dibangun pada 1975 oleh pemerintah dengan dana dari pemerintah dan pinjaman luar negeri.

Pembangunan jalan tol diserahkan kepada PT Jasa Marga (persero) Tbk. Selanjutnya PT Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.

Pada 1987, pihak swasta mulai ikut berpartisipasi dalam membangun jalan tol. Bahkan sebagai operator jalan tol yang ditandai dengan perjanjian kuasa penguasahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga.

Hingga tahun 2007, sudah 553 kilometer jalan tol yang dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari panjang tersebut, 418 kilometer dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 kilometer oleh swasta.

  1. Pembangunan jalan tol akan berpengaruh pada perkembangan wilayah dan peningkatan ekonomi.
  2. Meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas orang dan barang.
  3. Pengguna jalan tol akan mendapatkan keuntungan berupa penghematan biaya operasi kendaraan dan waktu dibanding melewati jalan non tol.
  4. Badan usaha mendapatkan pengembalian investasi melalui pendapatan tol yang tergantung pada kepastian tarif tol.

Diberitakan Kompas. (3/2/2019), dalam empat tahun terakhir pemerintah telah membangun jalan tol sepanjang 782 kilometer.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan gambaran sejak Jalan Tol Jagorawi dibangun pada 1978 semua negara melihat ke Indonesia. Hingga tahun 2014 atau hampir 40 tahun pemerintah baru bisa membangun 780 kilometer.

Diberitakan Kompas.com (29/10/2019), pemerintah mentargetkan pembangunan jalan tol mencapai 4.700-5.200 kilimetor hingga tahun 2024.

Pada lima tahun terakhir pemerintah telah membangun 1.500 kilometer ruas tol dan target bertambah menjadi 2.200 kilometer hingga 2019 atau awal 2020.

Percepatan insfrastruktur dibangun untuk membangun konektivitas dengan kawasan lain. Selain itu menjadi jembatan untuk membangun kawasan baru, seperti kawasan industri, kawasan perumahan, dan kawasan ekonomi.

(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti/Fika Nurul Ulya | Editor: Hilda B Alexander/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/10/210000469/jalan-tol-sejarah-dan-fungsinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke