Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Negara yang Berbatasan Langsung dengan Daratan Indonesia

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 Pasal 5 tentang Wilayah Negara, ada tiga negara yang perbatasan langsung dengan daratan Indonesia, yakni Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nuigini.

Soal perbatasan, Indonesia mengikuti peraturan perundang-undangan dan hukum Internasional yang mengatur mengenai batasan daratan ataupun lautan. Batas wilayah itu ditetapkan berdasarkan perjanjian bilateral dan/atau trilateral.

Berikut perbatasan darat Indonesia dengan negara lain:

1. Perbatasan Indonesia dengan Malaysia

Perbatasan daratan Indonesia dengan Malaysia membentang sepanjang 2.019 kilo meter dari Tanjung Batu, Kalimantan Barat laut melewati dataran tinggi pedalaman Kalimantan hingga Teluk Sabatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur Sulawesi.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negari (Kemenlu), perbatasan memisahkan Provinsi Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat, Indonesia dengan negara bagian Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Perbatasan kedua negara berawal dari perjanjian antara Belanda dan Inggris pada 1824. Dalam perjanjian menetapkan pengaruh pada Kepulauan Melayu antar kedua penjajah tersebut.

Pada 1891 digelar Konvensi London yang ditandatangani Belanda dan Inggris. Pada konvensi menyatakan bahwa ujung timur perbatasan berada pada 4 derajat, 10 derajat LU hingga ke arah barat melintasi Pulau Sebatik dilepas pantai Sabah.

Pulai Sebatik dua pulau, yakni bagian utara dikuasai Borneo Utara Inggris. Sementara bagian selatan dikuasai Hindia Belanda.

Perbatasan melintasi selat antara Sebatik dan daratan yang membentang di sepanjang garis tengah Tambu dan Sikapal.

Konflik sering terjadi antara kedua negara mengenai masalah perbatasan.

Diberitakan Kompas.com (7/9/2018), konflik antar kedua negara sudah muncul sejak 1973. Karena adanya perbedaan pendapat kedua negara tentang batas wilayah masing-masing.

Kawasan perbatasan yang menjadi polemik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan negara bagian Sabah, Malaysia Timur.

Pada permasalahan itu terletak pada perbedaan interpretasi kedua negara terhadap peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda dan Inggris sesuai dengan konvensi 1891, Perjanjian 1915, dan Perjanjian 1928.

Indonesia berpegang teguh pada peta Belanda-Inggris. Sementara interpretasi Malaysia titik batas dalam Peta-Inggris masih merugikan, banyak wilayah yang masuk wilayah Indonesia.

Batas negara yang dipermasalahkan kali kali Outstanding Boundary Problem (IBT) pada lima titik di wilayah Kabupaten Nunukan, yakni Sungai Sinapad, Sungai Simantipal.

Kemudian B2700-B3100, Pulau Sebatik, dan C500-C600.

Diberitakan Kompas.com (16/11/2019), perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara ditarget rampung pada 2020.

Indonesia dan Malaysia sudah sepakat bahwa garis perbatasan antarnegara akan berada di garis koordinat empat derajat sepuluh menit lintang utara.

Sebagaimana disepakati Belanda dan Inggris zaman dulu. Persoalan pilar-pilar perbatasan atau patok batas negara sudah tidak berada di garis koordinat.

Batas yang harusnya berbentuk lurus menjadi berbelok-belok dan berpengaruh pada luas wilayah Indonesia dan Malaysia.

Patok batas negara rencana akan dihancurkan dan diganti baru hasil dari kesepakatan.

Ada juga perbatasan di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang, NTT dengan Ekslave Oecussi-Ambeni, Timor leste.

Dilansir dari situs resmi Kementeian Pertahanan (Kemenham), batas wilayah darat Indonesia dan Timor Leste sepanjang 268,8 kilometer.

Perbatasan Indonesia Indonesia dengan Timor Leste merupakan sejarah panjang antara Portugis dan Belanda. Pulau Timor merupakan wilayah jajahan kedua negara tersebut.

Bagian barat dikuasai Belanda, sedangkan bagian timur dikuasai Portugis.

Pulau Timor menarik kedua negara untuk menguasai karena memiliki kayu candana yang pada waktu itu menjadi komoditi dagang istimewa.

Konflik antar kedua sering terjadi mengenai perbatasan. Timor Leste merupakan bekas bagian Indonesia yang merdeka pada 2002.

Pada waktu itu disepakati mengenai perbatasan Indonesia, yakni panjang garis perbatasan antar NTT dan Timor Leste sepanjang 268,8 kilometer.

Itu membelah wilayah Timor Barat dan Timur serta wilayah Oekusi. Melalui perjanjian tersebut berhasil disepakati 907 koordinat titik batas atau 97 persen dan baru dibuat pilar batas sebanyak 163 titik.

Pilar batas pertama dalam bentuk prasti yang dilakukan di PLB Motaian Batugede pada 30 Agustus 2015.

Perbatasan Indonesia dan Papua Nuigini sesuai dengan perjanjian bersama Australia sebelum kemerdekaan pada 1974.

Geografi negara Papua Nuigini beragam, barisan pegunungan memanjang di Pulau Papua yang membentuk dataran tinggi yang padat penduduk.

Diberitan Kompas.com (16/6/2017), di tapal batas negara dijaga oleh pasukan TNI untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

Pasukan yang berjaga tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga multitasking. Mulai dari mengajar anak sekolah hingga duta anti narkoba.

Dilansir Kompas.com (8/5/2017), di wilayah perbatasan Pemerintah Indonesia membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw di Distrik Muaratami, Kota Jayapura.

(Sumber: Kompas.com/Luthfia Azanella/Ardito Ramadhan/Syahrul Munir/Hilda B Alexander |Editor: Bayu Galih/Fabian Januarius Kuwado/Erlangga Djumena/Hilda B Alexander).

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/09/120000469/3-negara-yang-berbatasan-langsung-dengan-daratan-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke