Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2022, 13:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof DR Dr Budi Wiweko SpOG (K) MPH, menyampaikan satu dari lima ibu hamil yang terpapar asap rokok, berisiko menyebabkan pertumbuhan bayi di dalam rahim terhambat.

Menurutnya, hal ini berlaku pada ibu hamil yang merupakan perokok aktif maupun perokok pasif.

"Jadi ketika lahir nanti bayi beratnya kecil, biasa di bawah persentil 10. Kadang-kadang (beratnya) bisa di bawah 2.000 gram," ungkap Budi dalam konferensi pers Dukungan Revisi PP 109/2012 dari Organisasi Profesi Kesehatan yang digelar Komnas Pengendalian Tembakau, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: 4 Cara Menghentikan Kecanduan Nikotin pada Rokok

Risiko pertumbuhan janin yang terhambat, lanjut dia, berpotensi akan mengakibatkan stunting.

Untuk diketahui, stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan dan perkembangan anak terganggu, yang disebabkan karena kurangnya gizi dan infeksi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Stunting ditandai dengan anak yang bertubuh pendek, kecerdasan dan kemampuan berpikirnya cenderung rendah, di bawah rata-rata anak sebayanya serta lebih mudah sakit.

"Kemudian yang tidak kalah penting adalah dalam waktu 20-30 tahun setelah lahir si bayi akan menderita penyakit degeneratif di masa yang akan datang," imbuhnya.

Penyakit tersebut di antaranya kardiovaskular, penyakit diabetes, hingga gagal ginjal kronik. Prof Budi mengatakan penyakit-penyakit ini menghabiskan biaya sampai Rp 20 triliun, atau hampir 50 persen dari total belanja JKN tahun 2020.

"Jadi bisa kita bayangkan bahwa dengan adanya rokok bisa merusak cita-cita Indonesia untuk membangun generasi emas, karena bayi-bayi yang dilahirkan sudah terinvestasi untuk menderita penyakit katastropik atau kronis," ucap Budi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dr Radityo Prakoso, SpJP(K), membeberkan pada populasi Indonesia, merokok berkontribusi terhadap penyakit jantung hingga 25 persen.

Kebiasaan merokok juga merupakan kontributor utama terjadinya penyakit jantung koroner. Berdasarkan laporan yang ada, sebanyak 50 persen pasien jantung koroner berpotensi mengalami henti jantung mendadak atau sudden cardiac death.

Baca juga: Zat Berbahaya di Dalam Rokok Penyebab Kanker Paru-Paru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com