KOMPAS.com - Penanganan penyakit jantung koroner umumnya melibatkan perubahan pola hidup, yang dikombinasikan dengan obat-obatan atau prosedur medis, seperti pemasangan ring jantung.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Kardiologi Intervensi di Rumah Sakit Pondok Indah - Pondok Indah, dr Yahya Berkahanto Juwana, Sp.JP (K), Ph.D, FIHA, menyarankan agar pemberian obat sejalan dengan tindakan revaskularisasi.
Tindakan itu dapat berupa pemasangan ring jantung (stent), ataupun operasi bypass pada kondisi penyakit jantung koroner yang berat guna mencegah gangguan jantung lebih lanjut.
Dia menjelaskan pemasangan ring jantung adalah sebuah prosedur yang dilakukan untuk melebarkan pembuluh darah koroner, yang menyempit maupun tersumbat di bagian jantung.
Prosedur itu dilakukan dengan cara non-invasif, atau tanpa bedah menggunakan anestesi lokal lewat daerah pergelangan tangan maupun pangkal paha.
Baca juga: Implan Ring Jantung Teknologi Baru Disebut Berhasil Selamatkan Pasien Jantung Koroner
Proses pemasangan ring jantung yang juga disebut angioplasti koroner ini, dilakukan dengan memasukkan kateter ke bagian arteri yang mengalami penyempitan.
Kemudian, dokter akan mengembangkan balon kecil melalui kateter untuk melebarkan arteri yang menyempit tersebut, dan memasang ring.
"Ring terbuat dari logam yang dapat menyesuaikan dengan tubuh, berbentuk tabung kecil yang dimasukkan ke dalam pembuluh darah untuk menahan agar pembuluh darah tetap terbuka," papar Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/7/2022).
Dengan kemajuan teknologi, ring yang akan dipasangkan kepada pasien dilapisi obat untuk mencegah penyempitan berulang pada tempat yang sama.
Setelah prosedur pemasangan ring jantung, maka pembuluh darah koroner di jantung dapat kembali menerima suplai darah dengan baik dan memperkecil risiko pasien mengalami serangan jantung pada pembuluh darah yang bermasalah.
Baca juga: Djaduk Ferianto Meninggal, Kapan Seseorang Perlu Pasang Ring Jantung?