Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Inovasi yang Kolosal

Kompas.com - 24/06/2022, 18:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Arsitektur Kolosal: Pendekatan Sosio-Teknikal dalam Proses Inovasi

Dalam pemanfaatan hasil riset pertama yang terdokumentasi terjadi di University of Wisconsin-Madison melalui pengelolaan paten Professor Harry Steenbock yang dilisensikan pada perusahaan makanan, Quaker Oats pada tahun 1925.

Pemanfaatan hasil penelitian, disampaikan oleh Vannevar Bush dalam suratnya pada Presiden Roosevelt usai Perang Dunia II.

Menurutnya, investasi riset besar (big scientific investment) seperti untuk nuklir, riset kangker, antariksa, perlu untuk dikuasai dan dimanfaatkan pada aplikasi industri.

Baca juga: Telemedisin, Inovasi Teknologi di Masa Pandemi Covid-19 Mudahkan Layanan Kesehatan

Namun saat ini tidak bisa hanya pekerjaan sekelompok Peneliti pada masa era lone-inventor.

Petani bekerja di ladangnya, pengguna hasil pertanian butuh produk pertanian dengan kualitas terstandard dengan harga tertentu dan waktu pemenuhan yang tepat.

Di sinilah peran tengkulak yang mengumpulkan, berhubungan dengan perbankan, bermain dengan aturan rantai pasok, aturan pergudangan sampai produk bisa diterima oleh pabrik atau penggunanya seperti yang diharapkan.

Untuk peran ini, sayangnya, yang diterima mediator akan lebih besar dibandingkan produsen. Tapi, ini terjadi hampir disetiap transaksi besar.

Seperti komoditi dan produk untuk perdagangan internasional. Seperti pembangkit listrik yang membutuhkan batubara dan penambang batubara jika dipertemukan bisa jadi tidak terjadi transaksi.

Ada standar daya bakar, kemampuan dalam memenuhi permintaan, infratstruktur pendukung dan lainnya.

Di sinilah peran pemasok yang dengan modal yang besar dan risiko yang tinggi akan menyediakannya yang tentu jasanya tidak murah.

Setidaknya terdapat tiga syarat dapat diterimanya hasil teknologi oleh penggunanya.

1. Mutu dan kapastias produk. Di sini sudah tidak digunakan lagi kata teknologi. Hasil penelitian ini sudah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual, pengujian keamanan, kelayakan fisik dan pasar.

Dia akan dibentuk untuk menjadi standar komersial, militer atau standar industri kedirgantaraan.

2. Harga. Penghitungan tekno ekonomis dan taksiran nilai kekayaan intelektual adalah Sebagian kecil dari penentuan harga produk.

Jika dibahan pangan, keadaan musim akan mempengaruhi biaya pergudangan dan distribusi. Atau dalam bisnis tambang, geopolitik dan krisis internasional bisa memengaruhinya.

3. Waktu. Jika produk yang terstandar dilengkapi dengan harga yang sesuai dengan yang disepakati, serta syarat administrasi yang layak sudah ada, masalah selanjutnya penentuan waktu.

Ketepatan dalam memenuhi syarat waktu bisa mengurangi risiko yang mahal harganya.

Industri tidak menunggu mendapatkan bahan baku yang terstandar dengan harga yang pasti dan ketersediaan yang tidak stabil.

Sehingga, harga mahal dengan memanfaatkan pihak ketiga menjadi bagian tidak terhindarkan, walaupun diadakan melalui ekspor.

Gilanya lagi, bahan baku itu berasal dari Indonesia, dikumpulkan di negara tentangga dan dijual dengan mutu, harga, dan kapasitas yang sesuai.

Baca juga: Setahun Covid-19 Indonesia Ini Inovasi Karya Anak Bangsa Lawan Pandemi Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com