Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Mekanisme Pemberian Vaksin Kanker Serviks HPV secara Gratis?

Kompas.com - 20/04/2022, 11:31 WIB
Mela Arnani,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah memasukkan vaksin kanker serviks atau vaksin HPV (human papilloma virus) sebagai vaksin wajib program imunisasi nasional.

Seperti diketahui, hampir 95 persen penyakit kanker serviks disebabkan oleh infeksi virus HPV (human papilloma virus). Adapun penyakit kanker serviks dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV.

Lantas, bagaimana mekanisme pemberian vaksin kanker serviks di Indonesia?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin kanker serviks atau vaksin HPV akan diberikan kepada anak kelas 5 dan 6 sekolah dasar (SD) pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Kegiatan pemberian vaksin kanker serviks pada anak tersebut akan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Agustus.

“Sasaran vaksinasi HPV adalah anak perempuan pada kelas 5 dan 6 SD/MI/sederajat,” ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Akan Jadi Vaksin Wajib, Ketahui Dosis dan Keefektifan Vaksin HPV Cegah Kanker Serviks

Nantinya, vaksin kanker serviks diberikan gratis dalam program nasional ini atau tidak akan dipungut biaya, dan dilaksanakan melalui sekolah masing-masing.

“Kalau anak kelas 5 dan 6 akan melalui sekolah,” tuturnya.

Sementara itu, selain kedua kelompok tersebut, vaksin kanker serviks tidak akan ditanggung pemerintah.

“Iya (di luar dua kelompok ini melakukan vaksin HPV secara mandiri),” tegas Nadia.

Menurut dia, vaksin HPV telah diberikan secara bertahap sejak tahun 2016, dan rencananya akan diberikan secara nasional tahun 2023.

Baca juga: Mengenal Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Cara Kerja hingga Efek Sampingnya

Adapun rincian pemberian vaksin kanker serviks di Indonesia sebagai berikut:

  • Tahun 2016: DKI Jakarta
  • Tahun 2017: DI. Yogyakarta
  • Tahun 2018: Kota Surabaya
  • Tahun 2019: Kota Manado dan Kota Makassar
  • Tahun 2020: Kabupatan Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo (Jawa Tengah)
  • Tahun 2021: Kediri dan Lamongan (Jawa Timur)
  • Tahun 2022: Bali, Jawa Timur, atau Jawa Tengah
  • Tahun 2023: Provinsi lainnya dilakukan introduksi secara nasional.

Vaksin kanker serviks

Imunisasi HPV menjadi pencegahan primer kanker serviks dengan tingkat keberhasilan dapat mencapai 100 persen jika diberikan sebanyak dua kali pada kelompok umur wanita naif atau wanita yang belum pernah terinfeksi HPV.

Vaksin ini akan semakin efektif jika diberikan pada populasi anak perempuan umur 9-13 tahun atau usia sekolah dasar.

Vaksin HPV pertama kali mendapatkan izin edar pada tahun 2006. Sejak itu, lebih dari 200 juta dosis vaksin HPV telah digunakan di seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar vaksin kanker serviks ini masuk dalam program imunisasi nasional.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang memantau keamanan pasca-lisensi sejak Juni 2006 hingga Maret 2013, menemukan tak ada masalah keamanan dari vaksin kanker serviks ini.

Baca juga: Vaksin HPV Bisa Cegah Kanker Serviks, Penyebab Kematian Tertinggi Kedua Perempuan Indonesia

Efek samping vaksin kanker serviks

Secara keseluruhan, efek samping dari pemberian vaksin HPV tergolong ringan, dengan paling umum meliputi rasa sakit, bengkak, atau kemerahan di tempat suntikan, sakit kepala, mual, muntah, dan kelelahan.

Terkadang, pusing atau pingsan bisa terjadi setelah penyuntikan. Namun, duduk atau beristirahat selama 15 menit setelah injeksi dapat mengurangi risiko pingsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com