Tata menambahkan, berbagai negara termasuk Vietnam terus meningkatkan kapasitas energi listrik dari matahari menuju sepertiga dari total keseluruhan, hanya dalam waktu 6 sampai 7 tahun saja. Artinya, Indonesia pun bisa mengikuti jejak tersebut.
"Kunci dari transisi energi ini adalah kebijakan pemerintah (government driven) hingga 2030. Lalu setelahnya menjadi market driven," tuturnya.
Dijelaskan Tata, ada dua kebijakan penting yang harus dilakukan pemerintah terkait penggunaan batu bara, antara lain:
- Menghentikan ulang secara bertahap atau phase out PLTU batu bara paling lambat di tahun 2040 untuk membuka ruang bagi pengembangan energi bersih dan terbarukan melalui pensiun dini PLTU batu bara eksisting. Serta tidak membangun PLTU batu bara baru.
- Menciptakan berbagai insentif guna energi bersih dan terbarukan.
"Defisit batu bara karena tingginya harga internasional ini, juga menunjukkan mahalnya listrik dari batu bara kalau tanpa regulasi pemerintah melalui DMO (Domestic Market Obligation)," katanya.
"Secara keekonomian, sudah saatnya kita beralih ke energi bersih dan terbarukan seperti energi matahari yang saat ini sudah murah dan akan semakin murah," pungkas Tata.
Baca juga: 6 Manfaat Batu Bara Bagi Kehidupan Manusia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.